Pansus 4 DPRD Bulukumba Bahas Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN COM – Pansus 4 DPRD Bulukumba melaksanakan rapat dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman. Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD, Senin (13/10/2025).

Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua Pansus 4, Ir Andi Erlina Halmin (PKB), serta didampingi Wakil Ketua Pansus, Andi Usdar (Gerindra), turut hadir Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK (PKB), dan sejumlah Anggota Pansus 4, Fatinah Qauliyah (PPP), H. Safiuddin (PKS), dan Andi Narni Nurintan (NasDem).

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Besuk Anggota KPPS yang Dirawat di Rumah Sakit

Pansus tersebut merupakan Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas Perumahan dan Pemukiman. Hal ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan berjalan optimal dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Ketua Pansus 4, Ir Andi Erlina Halmin, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi penting sebagai upaya menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan tata kelola pemukiman di Bulukumba.

BACA JUGA:   Jaga Kedamaian di Butta Panrita Lopi Bulukumba, TNI-Polri Kompak Patroli Bersama

“Kita ingin Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan fasilitas umum di setiap kawasan perumahan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan OPD yang hadir diminta untuk memberikan pandangan teknis serta masukan terkait mekanisme penyerahan dan pengelolaan PSU, agar regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif di lapangan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.