BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Keberadaan jurnalis dinilai sangat membantu pemerintah dalam memberikan informasi yang lebih cepat serta berimbang. Menyadari hal tersebut, Dinas Kominfo Bulukumba yang menjadi perpanjangan tangan Pemda dalam menjalin kerja sama dengan pihak jurnalis mengadakan coffee Night pada Selasa malam, 6 Juni 2023.
Bertempat di Cafe Sebatiq, Coffee Night dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Muhammad Daud Kahal, didampingi Sekretaris Andi Endang Hariyani Darwis dan Direktur Program SPL Panrita Lopi Saiful Subarkah.
Pertemuan bersama jurnalis media cetak maupun online tersebut dikemas santai dan penuh kebersamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo mengatakan bahwa banyak Program Unggulan Pemerintah daerah yang perlu dipublikasikan. Untuk itu, perlu dukungan media agar Informasi pembangunan daerah yang sedang berlangsung dapat diketahui masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo, Muhammad Daud Kahal yakin diskusi tak lengkap tanpa diselesaikan sambil ngopi bersama. Bahkan bisa mendukung suasana dan akhirnya diskusi bisa menghasilkan titik temu. “Itu yang kami ingin sampaikan, selain bisa ketemu solusi-solusi bersama mengenai masalah Kabupaten Bulukumba,” katanya.
Sekertaris Kominfo dan Persandian A.Endang Hariyani Darwis, S.Sos, M.Si menambahkan Salah satu program unggulan adalah mensukseskan program Nasional “Satu Data Indonesia” yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka perlu dilakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik di Kabupaten Bulukumba
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi Pusat dan instansi Daerah.

Data yang dihasilkan oleh produsen data harus berdasarkan prinsip memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data dan Menggunakan kode referensi dan/atau data induk.Standar data selain data statistik dan data geospasial ditetapkan oleh Pembina Data lainnya di tingkat pusat.
Perpres ini juga membentuk Dewan Pengarah dan Forum Satu Data Indonesia, dimana forum tersebut menjadi wadah komunikasi dan koordinasi instansi pusat dan/atau instansi daerah dalam penyelenggaraan program nasional “Satu Data Indonesia,” tutupnya (*)