BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan aparat penegak hukum berlangsung di Rumah Makan Grand 99, di Jalan Bakti Adiguna Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Senin, 21 Februari 2022.
Rapat tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Lapas Bulukumba dengan Aparat Penegak Hukum di Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, Kajari Bulukumba Hartam Ediyanto, Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba yang diwakili oleh Ruddin, Ketua Pengadilan Agama Bulukumba H.Jamaluddin, dan Kalapas Kelas IIA Bulukumba Mut Zaini, hadir langsung dalam kegiatan itu.
Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mutzaini mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Bulukumba, karena terjalin keharmonisan.
“Sinergitas antara Lapas Kelas IIA dengan aparat penegak hukum di Bulukumba terjalin sangat baik, hal ini sudah kami laporkan dan berharap sinergitas tepat terjalin dengan solid, dan kami juga berharap saran dan masukan untuk penegakan hukum yang lebih baik,” kata Mutzaini.
Perjanjian kerjasama ini dimaksud Untuk peningkatan penegakan hukum dan pengamanan di Lapas IIA Bulukumba.
Selain itu, ruang lingkup kerjasama antaranya, peningkatan keamanan dan kapasitas petugas di Lapas Bukukumba, perukaran informasi dan rangka penyelidikan, penyidikan dan penyelenggaraan tugas, penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban termasuk pengawalan pemindahan tahanan narapidana.
Sementara Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, menyampaikan bahwa sinergitas Forkopimda di Bulukumba terjalin dengan baik.
Dengan adanya MoU ini, membuat mereka akan sama-sama mendukung kegiatan, baik formal maupun non formal.
“Intinya, kita akan memberikan kontribusi untuk Bulukumba yang lebih Baik. Kerjasama yang baik akan menghasilkan kolaborasi yang baik,” tutup AKBP Suryono Ridho Murtedjo. (**)