Kemenpan-RB Evaluasi Tiga Instansi Pemerintah di Sinjai

oleh -

SINJAI, BERITA SELATAN.Com -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI melakukan evaluasi ke sejumlah kabupaten di Sulsel. Kunjungan kerja tersebut salah satunya dilakukan di Kabupaten Sinjai berlangsung 22 hingga 23 Agustus 2019.

Dalam kunjungannya, Kemenpan RB melalui Tim Evaluator Nasional Pelayanan Publik yang berjumlah 4 orang itu turun melakukan evaluasi ke tiga Instansi pemerintah yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rumah Sakit Umum, Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sinjai.

Ada beberapa hal yang menjadi target komponen evaluasi diantaranya, Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Konsultasi dan Pengaduan, Kompetensi Pegawai, Survey Kepuasan Masyarakat, Kode Etik, Sarana dan Prasarana, Sistem Pelayanan Publik, serta Inovasi.

BACA JUGA:   Benderang Berkah Ramadhan dengan Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Dhuafa di PLN ULP Sinjai

Terkait dengan kegiatan evaluasi, penilaian Pelayanan Publik dilakukan dengan cara observasi, dokumentasi, dan interview langsung mengenai sarana prasarana dan manajemen pelayanan kepada Dinas terkait maupun kepada masyarakat yang selaku penerima layanan.

Kepala Bagian Pada Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Ibu A. Mirna, SH.,MH yang juga koordinator Tim Evaluator mengatakan bahwa Kunjungan Kerja Evaluasi Pelayanan Publik berdasar pada Permenpan dan Undang-Undang Pelayanan Publik untuk melihat perbaikan-perbaikan yang dilakukan Penyelenggara Pelayanan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beliau juga menyampaikan bahwa Evaluasi ini sifatnya untuk menyaksikan langsung bagaimana tindak lanjut unit pelayanan terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB tahun 2018 lalu.

BACA JUGA:   PLN ULP Sinjai Nyalakan Harapan, Lima Keluarga Prasejahtera Kini Nikmati Listrik di Rumah

“Kami melihat pelayanan publik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai sudah berjalan efektif dan sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009. Meskipun demikian Pelayanan Publik harus selalu ditingkatkan sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sehingga setiap instansi diharapkan dapat memberikan pelayanan publik semaksimal mungkin, baik dari segi manajemen pengelolaan pelayanan, maupun sarana prasarana dan SDM yang berkualitas.

Advertisement

“Selain menyaksikan langsung proses dan Pelayanan Publik, kami juga bertindak memberikan pembinaan kepada penyelenggara Publik yang dinilai kurang tanggap maupun tidak maksimal dalam bertugas dalam wadah Pelayananan Publik kepada masyarakat,”Jelasnya.

BACA JUGA:   Melalui Upacara HUT RI Bupati Sinjai Minta Masyarakat Bangkitkan Semangat Nasionalisme

Beliau menambahkan, kunjungan kerja Evaluasi tidak mewakili Pemerintah Provinsi Sulsel maupun Biro Organisasi. Namun membawa nama Kemenpan-RB sebagai Tim Evaluator Nasional yang telah direkrut dan ditugaskan khusus untuk mengevaluasi Pelayanan Publik.

“Untuk di Sulsel, ada 10 kabupaten yang kami kunjungi dengan agenda serupa termasuk, Sinjai, Pinrang, Takalar dan tujuh kabupaten lainnya,” ungkapnya.

Kunjungan selama dua hari tersebut juga didampingi Kepala Bagian, Kasubag dan Staf dari Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.