Ini Harapan Ketua Asosiasasi Guru PPPK Bulukumba

oleh -
Syamsul Irfan Fajri

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Ketua Asosiasi Guru PPPK Bulukumba, Syamsul Irfan Fajri B berharap Pemda segera mencari formulasi anggaran pendanaan gaji dan tunjangan Guru PPPK di tahun 2022.

Sebagaimana amanat Surat Dirjen Perimbangan Keuangan perihal Perhitungan Anggaran PPPK Guru dalam Alokasi DAU Tahun Anggaran 2022 dan ini ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

Kalau misalkan Pemda mengatakan bahwa Surat Dirjen Perimbangan Keuangan ini ada setelah penetapan anggaran APBD 2022 yg ditetapkan bulan November 2021.

“maka saya katakan bagaimana dengan Permendagri No. 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A 2022 yg ditetapkan dibulan Agustus 2021. Kalau misalkan Pemda mengatakan kami baru tahu bahwa penggajian dibebankan pada APBD, bagaimana dengan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK,” kata Syamsul Irfan, Senin, 23 Mei 2022.

BACA JUGA:   Tokoh yang Satu Ini Inginkan Pemuda Ikut Bertarung di Pilkades Tamaona

Ia juga tambahkan, payung hukum yang lain yaitu UU Nomor 6 Tentang APBN Tahun 2022, telah ditetapkan alokasi DAU T.A 2022 yang dihitung berdasarkan formula Alokasi Dasar dan Celah Fiskal sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Alokasi Dasar dimaksud telah mempertimbangkan jumlah gaji ASN pada Instansi Daerah. Dan sebagaimana yang dipahami berdasarkan UU ASN NO 5 Tahun 2014 bahwa ASN itu adalah PNS & PPPK.

BACA JUGA:   DPRD Sebut Pelayanan BPN Bulukumba Bikin Dongkol

Implikasi dari diterbitkannya beberapa payung hukum tentang pendanaan PPPK maka Pemda memiliki kewajiban untuk menganggarkan gaji dan tunjangan PPPK dan ini menjadi bagian dari belanja wajib pemerintah daerah.

Advertisement

Bahkan, kata dia, Ditegaskan kembali oleh Kementerian Keuangan bahwa diharapkan kepada seluruh Instansi Daerah untuk melaksanakan realisasi penggajian PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:   H Patudangi Kembali Kawal Musrenbang di Bonto Bahari

“Teman- teman guru PPPK yang telah dinyatakan lulus di seluruh kabupaten Bulukumba yang jumlahnya 840 orang itu berharap Pemda dan Pemerintah Pusat bersinergi & kompak dalam melaksanakan ketetapan yang berlaku sesuai perundang-undangan. Kami Guru PPPK adalah anak dari Pemerintah Daerah maka diharapkan selaku Induk untuk memprioritaskan kesejahteraan guru yang menjadi bagian dari pengembangan, peningkatan sumber daya manusia para guru PPPK di Bulukumba,” pintanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.