Imbau Patuhi Protkes, Polres Bulukumba Gelar Operasi Yustisi

oleh -
Polres Bulukumba, Kodim 1411 dan Satpol PP melaksanakan operasi Yustisi.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Aparat Polres Bulukumba Polda Sulsel bersama TNI Kodim 1411 dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Bulukumba, Senin, 21 Maret 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Dalam operasi yustisi di Jalan Samratulangi Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, aparat gabungan mengingatkan masyarakat yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan termasuk tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

BACA JUGA:   Buka Bimtek BMD, Dr. Asnarti : Mariki' Ikuti dengan Baik

Selain memberikan edukasi terkait penerapan Prokes, aparat gabungan yang melaksanakan operasi yustisi membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebarnya COVID-19,” kata Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Bulukumba AKP Rahman yang memimpin jalannya operasi.

Selama melaksanakan operasi yustisi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan dan serta mengimbau untuk melalukan vaksinasi dari dosis pertama hingga dosis ke 3 booster.

BACA JUGA:   Polres Bulukumba Gelar Peringatan Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW

“Dalam operasi yustisi kami tetap melaksanakannya secara humanis. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diingatkan dan diberi masker untuk langsung digunakan,” Pungkas AKP Rahman. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.