Humas Pemkab Selayar Angkat Bicara Soal Tudingan Keterlambatan Penyaluran Bantuan Korban Bencana Alam

oleh -
Humas Pemkab Kepulauan Selayar, Mursalim, S.Sos

SELAYAR, BERITA SELATAN.Com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Humas menyayangkan adanya tudingan negatif terkait kinerja lambat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam menangani penyaluran bantuan senilai Rp8 Miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk korban bencana alam gempa bumi di Kecamatan Pasilambena dan Pasimarannu, Kepulauan Selayar.

Padahal proses penyalurannya sudah sesuai tahapan dan saat ini sudah pada tahap finalisasi untuk kemudian segera di salurkan.

Demikian dijelaskan oleh Mursalim S.Sos, Humas Pemkab Kepulauan Selayar di ruangan Humas Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis, 21 April 2022.

BACA JUGA:   Selayar Tercatat Tercepat Ketiga Rampungkan LHKPN Tahun 2022

“Semua kan ada tahapannya, masuk bulan Mei nanti telah masuk tahapan rembuk warga, kesepakatan penunjukan toko dan dropping material, sementara pada bulan Juni hingga November telah dilaksanakan rehabilitasi rumah warga korban gempa, kemudian dilanjutkan penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh Dinas terkait,” tegas Mursalim.

Mursalim menambahkan untuk periode bulan Juni hingga November 2022 Pemkab Selayar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) akan segera dilakukan proses rehabilitasi rumah warga korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu.

Jadi tidak ada yang lamban tapi karena ini menyangkut pengelolaan anggaran negara maka semua harus dan wajib melalui proses pengelolaan keuangan negara, bukan asal dan nantinya akan berimplikasi bagi pengelola, tutur Mursalim.

BACA JUGA:   Tiga Jenazah Korban Penembakan KKB Papua Bakal Dipulangkan ke Taka Bonerate

Ia mengatakan pemerintah bekerja menangani bencana mengikuti proses dan skema yang telah ditetapkan.

“Tidak ada yang lambat ya, perlu diingat bahwa ini menyangkut pengelolaan uang negara dan semua wajib mematuhi aturan penggunaannya, dan yang paling penting adalah jangan lagi ada yang membuat statemen yang nadanya menuding ada apa dengan bantuan tersebut karena semua berjalan sesuai mekanisme, makanya jangan sampai jadi hoaks dan menyesatkan, kalau ada yang mau tahu segera hubungi kami untuk kami beri penjelasan lebih,” pungkas Mursalim.

BACA JUGA:   Saiful Arif Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas
Advertisement

Selain itu, yang ikut dipaparkan adalah Dinas Perkim Selayar diberi otoritas untuk melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi rumah korban gempa di Pasilambena dan Pasimarannu, dengan kondisi rumah rusak berat, dengan total sebanyak 160 unit rumah bakal dilakukan direhabilitasi dan pembangunan. Adapun masing-masing unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp 50 Juta/unit. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.