BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Enam anggota DPRD Bulukumba turun melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang kerjasama desa dan Perda nomor 10 tahun 2020 tentang pembangunan kepemudaan. Sosper tersebut telah berlangsung 1 hingga 15 September mendatang.
“Hari ini masih berlangsung kegiatan Sosper anggota DPRD Bulukumba yang dilaksanakan di desa sesuai jadwal,” kata Kasubag Humas DPRD Bulukumba, Kamaruddin, Selasa pagi, 6 September 2022.
Menurut Kamaruddin, enam anggota DPRD yang turun melaksanakan Sosper antaranya, Andi Narni Nur Intan (Nasdem) bertempat di Desa Bira, H Sabri (Demokrat) di Desa Bulo bulo, Supriadi (PAN) di Desa Karassing, Zulkifli Sayye (PDI) di Desa Bijawang, Alkhaisar Jainar Ikrar (PKB) di Desa Possi Tanah, Kahar Muda (Gerindra) di Desa Bonto Manai dan Abdul Hakim (Gerindra) di Desa Bonto Biraeng.
Sosialisasi dua buah Perda inisiatif tersebut dilaksanakan guna memahami pentingnya peraturan peraturan yang termuat di dalam Perda nomor 7 tentang kerjasama desa dan Perda nomor 10 tahun 2020 tentang pembangunan kepemudaan.
Tujuan disosialisasikan agar masyarakat luas tahu bahwa Perda tersebut tak hanya sekedar dibuat dan ditetapkan namun memiliki nilai positif. (**)