Gratis, Rumah Bantuan Hukum ASIK Mulai Advokasi Warga

oleh -
Tim bantuan hukum Asik mendampingi salah seorang warga.

MAKASSAR, BERITA SELATAN.Com -Rumah Bantuan Hukum Asik yang menjadi salah satu program pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bulukumba, Askar HL – Arum Spink kini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Koordinator Rumah Bantuan Hukum Asik, Jusman Sabir mengungkapkan, sejak kenalkan ke publik beberapa pekan lalu, seluruh tim telah bekerja aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat yang terlibat persoalan hukum.

BACA JUGA:   Sosialisasi di Bontotiro, Emak-Emak : "Pak Tomy Kalau Diundang Selalu Hadir"

Saat ini, kata Jusman sapaan akrabnya, sudah ada 2 perkara masyarakat Bulukumba yang ditangani dan didampingi langsung Tim Hukum Asik, di Polda Sulsel.

“Saat ini sudah 2 perkara yang langsung didampingi oleh Tim Rumah Bantuan Hukum ASIK di polda sulsel, serta ada 8 case perkara yang telah melakukan konsultasi langsung ke Tim,” ungkapnya, Senin, 14 September 2020.

Advertisement

Jusman menegaskan, seluruh perkara yang mereka dampingi tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis, seperti apa yang diamanahkan Undang-undang No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

BACA JUGA:   Caleg PKN, Waris Mulai Tancap Gas Temui Masyarakat
Advertisement

“Logikanya adalah, masa sih masyarakat kurang mampu yang tengah ditimpa masalah hukum lalu ditambah lagi bebannya untuk sewa jasa pengacara, ini kan semakin membebani masyarakat,” jelasnya

Kedepan, tambah Jusman, ketika pasangan dengan tagline “Bulukumba Asik” dipercaya menjadi nahkoda kabupaten berjuluk “Butta Panrita Lopi” akan ada peraturan daerah (Perda) yang menjadi payung bantuan hukum gratis.

BACA JUGA:   Relawan Semakin Solid Dukung Andi Murniyati Makking Menuju DPRD Sulsel

“Jadi kedepan jika pasangan ASIK ditakdirkan jadi Bupati dan wakil Bupati Bululumba maka akan dibuatkan perda Bantuan Hukum sebagai payung hukum dan juga bentuk keberpihakan nyata pemerintahan ASIK kepada masyarakatnya yang tengah punya masalah hukum,” tutupnya. (*)

Advertisement