Empat Pelaku Penganiayaan Remaja di Kindang Kini Berhasil Diringkus Polisi

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Polres Bulukumba telah mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama yang terjadi di Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba Sul-sel.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 11.30 Wita, di dalam Kompleks pasar Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Korban dalam peristiwa ini yakni R (18) alamat Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Pada peristiwa tersebut salah satu remaja yang ada di lokasi merekam kejadian penganiayaan secara bersama-sama ini dan Video tersebut telah viral dan beredar luas di media sosial dan group WhatsApp.

Dalam video itu, para terduga pelaku melakukan penganiyaan secara bersama – sama dengan cara memukul dan menendang korban.

BACA JUGA:   Bulukumba Keciprat Dana Rekonstruksi dan Rehabilitasi Bencana Rp 13,6 Miliar

Terduga pelaku berjumlah empat orang, sebelumnya dua diantaranya telah menyerahkan diri pada Senin 18 Maret 2024, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Dan pada Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 Wita kemarin, Tim Resmob dipimpin Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berhasil mengamankan dua terduga lainnya.

Para terduga pelaku yakni ZA (18) dan KH (18) keduanya merupakan warga Kelurahan Borong Rappoa Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba.

Advertisement

Keduanya diamankan di tempat persembunyianya disalah satu rumah warga diwilayah kecamatan Kindang.

Keduanya lalu dibawa ke Polres Bulukumba guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Advertisement
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,M.H menyampaikan bahwa terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Kindang, keempatnya yakni YI, B, ZA dan KH, telah berhasil diamankan.

BACA JUGA:   Penanaman Mangrove Nasional, Kodim 1411/Blk, Rem 141/Tp Sukses Tanam 1.500 Bibit
Advertisement
Advertisement

“Keempat terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bulukumba.” Jelas AKP Abustam, Rabu, 20 Maret 2024.

“Dari keterangan keempatnya mereka mengakui perbuatannya dan perannya masing-masing,” tambah Kasat

Ketiga terduga pelaku dewasa yakni B, ZA dan KH menjalani pemeriksaan pada unit Pidana Umum (Pidum) satreskrim Polres Bulukumba.

Dan terduga pelaku dibawah umur YI, menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim AKP Abustam kembali mengungkap motif dibalik peristiwa penganiayaan tersebut.

Advertisement

Dari keterangannya motif masing-masing terduga pelaku berbeda-beda, dari tiga terduga pelaku dewasa disebabkan karena selisih paham atau masalah pribadi dengan korban.

BACA JUGA:   Terlambat dan Tidak Hadir Pekan Lalu, Peserta Apel Disanksi Bikin Barisan Tersendiri

“Terduga pelaku B mengaku bahwa korban pernah berkata kasar “Tailaso” terhadapnya, kemudian terduga pelaku KH, pernah hampir ditabrak oleh sepeda motor korban saat melakukan aksi angkat Ban atau freestyle, dan terduga pelaku ZA, jengkel dengan korban karena selalu berkata kasar “Tailaso” dan kata-kata kurang enak didengar saat mereka nongkrong atau kumpul,” Ungkap Kasat.

“Sedangkan terduga pelaku dibawah umur YI, hanya diajak oleh ketiga terduga pelaku lainnya melakukan penganiayaan,” Sambungnya.

“Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku serta memeriksa atau
meminta keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi termasuk saksi yang merekam kejadian tersebut,” pungkas AKP Abustam. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.