BULUKUMBA, BERITASELATAN.COM – Kepolisian Resort Polres Bulukumba kembali berhasil mengungkap kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Pengungkapan pencurian motor sebanyak dua belas unit tersebut oleh Polres Bulukumba sejak awal Februari 2023 lalu.
Dijelaskan Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah saat menggelar Konferensi Pers di depan ruang gelar Satreskrim Polres Bulukumba, bahwa dua orang eksekutor atau pelaku curanmor dan satu penada masing-masing warga Kabupaten Bantaeng.
“tiga orang ini berdomisili di Bantaeng, tapi dia melakukan aksi pencurian motor di Bulukumba dengan dua belas titik yang berbeda,” ungkapnya, Selasa, 28 Februari 2023.
Ia juga membeberkan inisal dari tiga orang tersebut.
“Jadi KM dan IP sebagai eksekutor kemudian BT ini sebagai penadanya,” cetusnya.
AKBP Ardyansyah, dijelaskan juga bahwa motor yang dicuri oleh KM dan IP ini. Mereka menjualnya dengan harga senilai satu juta hingga dengan dua juta rupiah.
Sementara untuk merk motor yang dicuri kata dia, juga bervariasi. Mulai dari motor Mio Sporty, Fino, Jupiter hingga Satria Fu. (**)