Bersama Barang Bukti 12 Unit Motor, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

oleh -

BULUKUMBA, BERITASELATAN.COM – Kepolisian Resort Polres Bulukumba kembali berhasil mengungkap kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Pengungkapan pencurian motor sebanyak dua belas unit tersebut oleh Polres Bulukumba sejak awal Februari 2023 lalu.

Dijelaskan Kapolres Bulukumba, AKBP Ardyansyah saat menggelar Konferensi Pers di depan ruang gelar Satreskrim Polres Bulukumba, bahwa dua orang eksekutor atau pelaku curanmor dan satu penada masing-masing warga Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA:   Anhar Sakti Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Polewali

“tiga orang ini berdomisili di Bantaeng, tapi dia melakukan aksi pencurian motor di Bulukumba dengan dua belas titik yang berbeda,” ungkapnya, Selasa, 28 Februari 2023.

Advertisement

Ia juga membeberkan inisal dari tiga orang tersebut.

“Jadi KM dan IP sebagai eksekutor kemudian BT ini sebagai penadanya,” cetusnya.

AKBP Ardyansyah, dijelaskan juga bahwa motor yang dicuri oleh KM dan IP ini. Mereka menjualnya dengan harga senilai satu juta hingga dengan dua juta rupiah.

BACA JUGA:   176 Warga Bulukumba Dilatih Menjahit sampai Operator Alat Berat

Sementara untuk merk motor yang dicuri kata dia, juga bervariasi. Mulai dari motor Mio Sporty, Fino, Jupiter hingga Satria Fu. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.