Dua Pelaku Curnak Diamankan Timsus Polres Bulukumba

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Timsus Polres Bulukumba mengamankan dua pelaku pencurian ternak yang kerap beraksi di Kecamatan Ujung Loe.

Kedua pelaku Bading (32) beralamat di Dusun Lembang Desa Bonto Biraeng Kajang dan Agus Anto (28) Dusun Ganta Desa Bonto Biraeng Kajang itu diringkus bersama dengan barang bukti empat ternak masing masing dua sapi dan kuda.

BACA JUGA:   Melalui Rapat Paripurna, Pemda-DPRD Bulukumba Setujui 3 Ranperda

Wakapolres Bulukumba, Kompol H. Syarifuddin mengatakan, untuk sementara dua pelaku yang berhasil diamankan dan saat ini sementara proses penyelidikan dan pengembangan. Termasuk barang bukti yang diamankan baru empat ekor ternak dari 10 ekor ternak yang terungkap.

Advertisement

Pelaku kerap beraksi di Desa Balleanging dan Balong Kecamatan Ujung Loe.

Syarifuddin menjelaskan, saat penangkapan satu dari dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian betisnya lantaran berusaha melarikan diri.

BACA JUGA:   Refleksi 73 tahun Republik Indonesia Merdeka catatan kaki seorang calon legistor Bau Tenriabeng, S.M.

“pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas, saat hendak diamankan sehingga ditembak bagian betis,” katanya, melalui konferensi Pers,di Mapolres Bulukumba, Senin, 19 Agustus 2019.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.