Dua Orang Terdekat Andi Akmal Pasluddin Jadi Tersangka Kasus Uppo

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Dua orang terdekat Andi Akmal Pasluddin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR-RI) dari partai PKS dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba.

Mereka diantaranya berinisial AM dan JS, dijebloskannya dua orang terdekat Legislator Andi Akmal Pasluddin, itu karena terlibat dalam penyalahgunaan anggaran aspirasi bantuan untuk petani dengan jenis bantuan Uppo.

BACA JUGA:   Pemdes Mattirowalie Laksanakan Musdes RKP Desa Tahun Anggaran 2024

Untuk diketahui, mereka dijebloskan ke dalam lapas Bulukumba setelah ia ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan anggaran hampir mencapai 700 jutaan.

Sementara itu, selain AM dan JS. Juga terdapat 1 orang mantan Kepala Bidang di Dinas Pertanian Bulukumba inisial Z yang turut jadi tersangka dan dijebloskan ke dalam Lapas.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Cahyadi Sabri menyampaikan jika hasil perhitungan kerugian negara yang di laksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Bulukumba di terima pada Selasa 9 Mei 2023 lalu

BACA JUGA:   Personil Unit Lantas Polsek Gantarang Bantu Murid Sekolah Nyebrang Jalan

Dimana kata Cahyadi, saat itu pihaknya langsung melakukan gelar perkara  untuk menganalisa hasil dari perhitungan kerugian negara dan kembali memanggil beberapa saksi-saksi

“Jaksa penyidik telah menaikkan status 3 orang saksi menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi UPPO tahun anggaran 2022,” kata Cahyadi.

Hingga berita ini ditayangkan, Andi Akmal Pasluddin yang berusaha dikonfirmasi melalui ponselnya belum ada tanggapan. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.