BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Bulukumba, Kamis 30 November 2023, itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H Rijal, didampingi para wakil ketua DPRD Bulukumba.
Hadir Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf dan, Sekda, Forkofimda, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Bulukumba. Selain itu, rapat juga dihadiri seluruh fraksi di DRPD Bulukumba.
Sebelum menyetujui APBD Pokok 2024, delapan fraksi di DPRD Bulukumba menyampaikan pandangan akhir. Secara umum seluruh fraksi menyetejui rancangan APBD 2024 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam persetujuan bersama yang ditandatangani Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal dan Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf, besaran belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD pokok tahun anggaran 2024 senilai Rp 1,5 triliun.
“Dengan mengucapkan bismillah, Ranperda APBD tahun anggaran 2024, ditetapkan sebagai Perda,” ucap H Rijal.
Tak lupa, ketua DPRD Bulukumba juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pembahasan APBD TA 2024 Bulukumba itu.
Sementara itu, Bupati Bulukumba, H Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bulukumba, yang telah bekerja optimal untuk masyarakat Bulukumba. Penetapan APBD Pokok 2024 sesesuai jadwal ini menunjukkan sinergitas dan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.
“Dengan disetujinya perda APBD ini, saya berharap, dapat benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi perencanaan pengawasan, stabilisasi dan alokasi sehingga bisa bermamfaat, secara maskimal untuk peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Bulukumba,” ucapnya. (*)