DPRD Bulukumba Rampungkan Ranperda Pondok Pesantren

oleh -
Samsir

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba telah menyelesaikan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Dukungan Pesantren pada Senin, 24 Maret 2025.

Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Bulukumba yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua Pansus, Syamsir Siregar, menjelaskan, langkah selanjutnya adalah konsultasi dengan bagian hukum Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA:   Pimpin Apel Perdana, Kalapas Ajak Seluruh Jajaran Wujudkan Lapas Bulukumba Lebih Baik di tahun 2025

“Setelah finalisasi, kami akan segera berkonsultasi dengan bagian hukum provinsi,” ujarnya.

Syamsir berharap, setelah Ranperda ini disahkan menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan pesantren, terutama dalam hal anggaran.

“Perhatian pemerintah, khususnya dalam hal anggaran, sangat penting untuk pengembangan pesantren,” kata mantan jurnalis ini.

Poin-poin utama dalam Ranperda ini meliputi: Pemberian fasilitas oleh Bupati untuk pondok pesantren, asrama, masjid, pondok tahfidz, atau musala. Fasilitasi untuk memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.