DPRD Bulukumba Panggil BPJS, Dinsos dan Dinkes Bahas Kepesertaan non Aktif

oleh -
DPRD Bulukumba melaksanakan RDP terkait Jaminan Kesehatan Nasional.

BULUKUMBA, BERITASELATAN.COM – DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang non aktif. RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba, Senin, 20 Februari 2023.

RDP dilaksanakan menyusul banyaknya masyarakat yang mengeluh lantaran BPJS tersebut tidak bisa digunakan atau non aktif.

Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Muh. Bakti mengatakan, dari tahun ke tahun persoalan terkait kepesertaan khususnya PBI tidak ada habisnya. Bahkan menurutnya semakin berbelit belit.

BACA JUGA:   Komisi A DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait Empat Perangkat Desa Diberhetikan

“Kami minta pihaknya memberikan penjelasan secara detail terkait kepesertaan BPJS ini kenapa bisa non aktif BPJSnya,” kata Bakti.

Bakti juga mempertanyakan soal jumlah kepesertaan BPJS PBI. Karena selama ini data di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS itu masing masing berbeda sehingga butuh data real jumlah kepesertaan.

“Tolong betul betul BPJS kami minta bekerja untuk Bulukumba. Memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Bulukumba. Karena sampai saat ini masih banyak menuai sorotan khususnya jaminan kesehatan kepada masyarakat,” kata Bakti.

BACA JUGA:   RSUD Siapkan Terobosan: Bentuk Tim Terpadu Optimalkan Pelayanan Kesehatan

“Kami disini melakukan RDP tidak melihat siapa salah dan benar tapi kami butuh solusi agar masyarakat juga dapat kepastian terkait jaminan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BPJS Cabang Bulukumba, Muhammad Ali menjelaskan secara rinci bahwa penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 37.842 orang, PBI APBD sebanyak 19.503, karyawan perusahaan 16.460 orang dan pegawai pemerintah penyelenggara negara sebanyak 2.708 orang.

Menurutnya, untuk Penonaktifan PBI JK dan PBI APBD bisa dikoordinasikan dengan Dinsos.

BACA JUGA:   Diskominfo Gelar Sosialisasi untuk Perkuat Peran PPID dalam Layanan Informasi

Untuk karyawan yang non aktif BPJSnya antara lain biasanya dikarenakan sudah tidak bekerja diperusahaan atau anak dari karyawan dengan usia diatas 21 tahun. Sementara untuk penyelenggara negara dengan keterangan tidak diperpanjang kontraknya.

RDP ini lintas komisi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba Patudangi Azis (F-Gerindra). Pada kesempatan itu hadir Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba Andi Umrah, Kepala Dinas Sosial Bulukumba Andi Mappiwali, serta Staf Ahli Bupati Bulukumba Andi Asdar. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.