BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melaksanakan rapat paripurna dengan tiga agenda. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Selasa, 25 Oktober 2022.
Rapat Paripurna dengan tiga agenda tersebut antaranya, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD pokok tahun 2023 kemudian penyerahan tiga buah Ranperda inisiatif dan penetapan rencana kerja DPRD Bulukumba tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Bulukumba mengatakan, tiga agenda tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi kedewanan termasuk membahas Ranperda tentang APBD pokok 2023 sebelum ditetapkan.
“Sesuai dengan jadwal kami selanjutnya akan bahas mengenai rancangan APBD pokok 2023,” kata H Rijal, Selasa, 25 Oktober 2022.
Ia menambahkan, ketiga Ranperda Prakarsa DPRD ini selanjutnya akan dibahas pada tingkat
Panitia Khusus (Pansus) yang akan ditetapkan dalam proses dan mekanisme selanjutnya.
Ia berharap Ranperda ini akan dapat ditetapkan sesuai jadwal yang
ditentukan dan berharap kiranya Pansus yang akan terbentuk dapat
melakukan pembahasan secara intens bersama Pemerintah Daerah dengan
melibatkan stakeholder terkait, sehingga dengan demikian produk legislasi yang
dapat dihasilkan dapat memiliki kekuatan hukum yang mengikat serta
memberikan landasan pijak dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pada
fungsi OPD masing-masing.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, Wakil ketua DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis dan anggota DPRD Bulukumba. (**)