Diduga Dianiaya Oleh Mantan Suaminya, Polisi : Korban Telah di BAP

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Dugaan Penganiayaan yang dialami oleh seorang perempuan di Kabupaten Bulukumba, Prosesnya kini telah ditangani penyidik Polres Bulukumba.

Korban berinisial MI (35) tahun telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba pada Kamis 2 November 2023 Kemarin.

Dari laporannya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kediamannya Di Desa Taccorong Kecamatan Gantarang, diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.

BACA JUGA:   Pada HUT Korpri, Bupati Bulukumba Launching Kotak Pustaka

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam melalui Kasi Humas IPTU H.Marala membenarkan jika korban telah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

Advertisement

“Iya benar, Korban telah membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan, kemarin di SPKT Polres Bulukumba,” Terang IPTU H. Marala, Jum’at, 3 November 2023.

Kasi Humas menjelaskan terkait proses penanganan kasus tersebut, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan atau BAP awal terhadap Korban atau pelapor pada saat itu juga.

BACA JUGA:   Legislator Gerindra Minta Pemda Tingkatkan PAD, Begini Caranya !

Ia menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sekaligus menunggu visum dari dokter atau keterangan ahli, sebagai kelengkapan berkas.

“Setelah pemeriksaan korban, saksi dan visum, kemudian pihak penyidik dari sat Reskrim akan menggelar terlebih dahulu kasus tersebut untuk menentukan proses penyelidikan selanjutnya.” Pungkas IPTU H.Marala. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.