Berlangsung 4 Hari, DPRD dan TAPD Bahas KUA-PPAS 2023

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PP Bulukumba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun anggaran 2023 di ruang rapat Paripurna lama DPRD Bulukumba, Kamis, 4 Agustus 2022.

Pembahasan KUA dan PPAS tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal yang didampingi Wakil Ketua I dan wakil Ketua II DPRD Bulukumba.

BACA JUGA:   Pemda Bulukumba Siapkan Posko Pencegahan COVID-19

Hadir dalam kegiatan itu, Koordinator TAPD Pemkab Bulukumba Ali Saleng bersama tim serta Anggota Banggar DPRD Bulukumba.

H. Rijal, Ketua DPRD Bulukumba mengatakan, bahwa pembahasan KUA dan PPAS ini digelar guna untuk membahas terkait rencana anggaran tahun 2023.

Advertisement

“Pembahasan KUA dan PPAS tersebut bakal berlangsung selama empat hari, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Itupun jika tidak ada kekurangan dokumen,” kata Rijal.

BACA JUGA:   Tingkatkan Layanan Listrik Lewat PPJ, Pemda Bulukumba Jalin MoU dengan PLN

Berkaitan dengan keberlangsungan pembahasan KUA dan PPAS ini, lanjut H. Rijal, ia selaku pimpinan dan tim Banggar meminta kepada tim TAPD untuk merasionalkan dokumen-dokumen pendukung yang akan diharapkan.

Advertisement

“Tadi kan baru pembahasan BAB pertama, selanjutnya kami akan bahas bersama dengan Banggar dan TAPD,” kata Rijal saat dikonfirmasi usai memimpin rapat pembahasan KUA dan PPAS.

Ia menambahkan, sepanjang sesuai dengan kajian pihaknya kata H. Rijal, dan ditemukan ada dokumen TAPD yang kurang, maka pihaknya akan melakukan skorsing.

BACA JUGA:   Desa Ara Raih Trophy Program Kampung Iklim Utama

“Iya bisa saja kami skorsing jika ditemukan kekurangan Dokumen yang akan dibahas bersama, nanti dilanjutkan kembali jika Dokumen yang kami minta TAPD bisa melengkapi,” tutupnya.

Diketahui, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun anggaran 2023 ini sudah berlangsung selama 2 hari mulai kemarin. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.