Banggar DPRD Bulukumba Matangkan Rancangan PPAS APBD Tahun 2026

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis, 9 Oktober 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris.

BACA JUGA:   Tidak Hanya Bibit Unggul, Petani Bulukumba Juga Dibantu Pembersihan Lahan

Sejumlah anggota Banggar turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya H. Safiuddin, Andi Narni Nurintan, H. Rijal, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, Ir. Andi Erlina Halmin, Hj. Nuraidah, H. Musa Lirpa, Kurdiansyah Anggoro, H. Bahtiar Ilham, dan Rizal Sarib.

Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, bersama Kabag Hukum Setda serta sejumlah anggota TAPD lainnya.

BACA JUGA:   Wow, SMAN 10 Bulukumba Dapat Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi

Rapat pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui forum tersebut, Banggar dan TAPD membahas arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bulukumba tahun mendatang.

Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA:   PLN UP3 Bulukumba Melaksanakan Gelar Pasukan Program Bantuan Pasang Baru Listrik

Ia berharap pembahasan PPAS dapat berjalan efektif dan menghasilkan rancangan anggaran yang tepat sasaran serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.