Audiens dengan DPRD, Penyuluh Pertanian Perjuangkan Haknya Jadi PPPK

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perekrutan calon ASN PPPK formasi Penyuluh Pertanian. Kegiatan RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Jumat, 19 Mei 2023.

Dalam RDP tersebut menghadirkan puluhan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP), pejabat Dinas BKPSDM dan sejumlah anggota DPRD Bulukumba.

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim mengatakan, setelah RDP pihaknya akan mengunjungi Kementerian Pertanian guna membahas solusi perekrutan Penyuluh Pertanian menjadi ASN PPPK.

“Insyallah dalam waktu dekat ini kami bersama sama dengan Penyuluh Pertanian bakal mengunjungi Kementerian guna membahas solusi apa yang tepat,” ungkap Andi Pangerang Hakim usai melaksanakan RDP.

BACA JUGA:   Bupati Andi Utta Lantik 28 Pejabat Eselon II di "Kabinet" Barunya

Terlebih sebelumnya 58 orang ini juga pernah diusulkan untuk dijadikan ASN PPPK pada tahun 2021 lalu.

“Nah ini yang bakal kami perjuangkan di Kementerian bagaimana solusinya, karena kasian ada beberapa tenaga Penyuluh Pertanian yang sudah mengabdi sampai puluhan tahun namun belum terakomodir oleh pemerintah,” terangnya.

Advertisement

Ketua Forum THL-TBPP Kabupaten Bulukumba, Arifin mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menuju ke perubahan status dari THL TBPP ke ASN/PPPK yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.

BACA JUGA:   Kembali Disegel, 174 Siswa SMPN 22 Bulukumba Diungsikan ke SDN 108 Ganta

Ia menjelaskan, awal mula dilakukan rekrutmen THL TBPP menjadi PPPK pada Tahun 2019 yang lalu saat itu dibuka khusus untuk Penyuluh Pertanian. “kami lalui sampai pada tahap mengisi biodata dan melengkapi berkas yang dikirim malalui akun SSC ASN hanya sampai terbit Kartu Pendaftaran SSP3K 2019,” terangnya.

Advertisement

Selanjutnya tahap berikutnya pada Tahun 2021 kami kembali melakukan pengawalan terhadap permintaan usulan formasi PPPK untuk Penyuluh Pertanian tahun 2022 mulai dari OPD yang membawahi sampai pada BKPSDM namun belum ada titik terang.

BACA JUGA:   Peringati HKN 55, Berbagai Penghargaan Diserahkan

Lebih jauh Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Kementrian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian tertanggal 28 April 2023 Nomor B-10767/KP.220/04/2023 yang bersifat “Segera”  perihal Pengadaan ASN PPPK Penyuluh Pertanian, kami harap dapat ditindaklanjuti dengan mengusulkan formasi PPPK Penyuluh Pertanian bagi THLTB PP Kabupaten Bulukumba.

“terkait dengan keempat hal tersebut, Sehingga kami datang memperjuangkan hak. Kami berharap mendapat bantuan dari semua penentu kebijakan sehingga 58 orang THL TBPP yang telah bekerja untuk Bulukumba sampai puluhan tahun bisa terakomodir menjadi ASN/PPPK,” tutup Arifin. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.