BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Andi Suriadi, S.H, resmi menahkodai kursi kepemimpinan Ketua DPRD Bulukumba untuk sisa masa jabatan 2024- 2029.
Pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Bulukumba berlangsung di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bulukumba, Senin (12/10/2026).
Dalam sambutannya, Andi Suriadi mengatakan, bahwa pelantikan ini bukan sekedar penanda penggantian kepemimpinan, melainkan sebuah ikrar tanggung jawab untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas kesungguhan dan rasa tanggung jawab.
“Saya menerima amanah ini dengan penuh kerendahan hati, saya menyadari bahwa jabatan Ketua DPRD bukanlah keistimewaan pribadi melainkan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan lembaga, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga menyadari bahwa keberhasilan DPRD tidak ditentukan oleh seorang ketua semata, tetapi oleh kebersamaan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD tanpa memandang perbedaan latar belakang maupun kepentingan politik.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya mengajak kita semua untuk menjadikan penggantian kepemimpinan ini sebagai momentum memperkuat persatuan, membangun kembali semangat kebersamaan dan menentukan komitmen bahwa kepentingan masyarakat harus senantiasa menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyampaikan kepada pimpinan DPRD sebelumnya ibu Umy Asyatun Khadijah atas penghargaan dan terima kasih, perhatian serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebelumnya.
Setiap langkah dan capaian yang telah dibangun merupakan bagian dari perjalanan kelembagaan yang patut kita hargai dan menjadi landasan untuk melanjutkan tugas ke depan. Penggantian kepemimpinan hendaknya tidak memutus kesinambungan melainkan menjadi kesempatan untuk memperkuat hal-hal yang telah baik dan menyempurnakan hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” jelasnya.
Memasuki sisa masa jabatan 2024 2029 masih terdapat berbagai agenda penting yang harus di selesaikan bersama, baik dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran maupun pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Untuk itu saya mengharapkan dan kerjasama seluruh anggota DPR serta sinergi konstruktif dengan pemerintahan daerah kemitraan yang baik harus dibangun dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing mengedepankan kepentingan publik serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya.
Andi Suriadi tidak menjanjikan bahwa seluruh persoalan dapat diselesaikan dengan mudah namun ia berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi mendengarkan berbagai pandangan dan mengedepankan musyawarah dalam mencari keputusan terbaik bagi lembaga dan masyarakat.
“Saya percaya dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat kita mampu menjalankan amanah ini secara lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Saya memohon dukungan kerjasama serta doa dari seluruh pihak, agar amanah dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Mari kita tinggalkan perbedaan yang tidak lagi produktif memperkuat persaudaraan dan mari kita bersama menjaga marwah DPRD serta mewujudkan harapan masyarakat yang lebih baik kedepan,” pungkasnya.
Andi Suriadi menggantikan posisi Umy Asyatun Khadijah sebagai Ketua DPRD Bulukumba sisa masa jabatan 2024-2029. Keduanya sama-sama politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bulukumba. (*)






