Wow, Tunggakan Pajak Randis di Bulukumba Mencapai Rp518 Juta

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN Com – Berdasarkan data di Samsat Bulukumba, saat ini tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) Pemda Bulukumba mencapai  Rp 518.770.888.

Tunggakan tersebut terdiri dari roda dua (motor) dan roda empat (mobil) bahkan ada kendaraan alat berat sebanyak tiga unit yang tercatat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bulukumba, H. Sabirin Daud Nompo menjelaskan, tunggakan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat itu tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Dinas Kesehatan berjumlah 219 unit diantaranya motor 191 unit dan mobil 28 unit.

Kemudian, Dinas Pendidikan berjumlah 66 unit roda dua,  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 3 unit roda dua dan tiga unit roda empat, Dinas Pekerjaan Umum terdiri 28 unit motor dan 5 unit mobil, Dinas Bina Marga motor 11 dan mobil 3, Dinas Tata Ruang 32 motor dan dua unit mobil, Sekretariat DPRD 4 unit motor dan 8 unit mobil, Sekretariat Daerah 33 unit motor dan 52 unit mobil,
Badan Perpustakaan 7 unit motor, Bappeda 14 unit motor, Dinas Perhubungan 3 unit motor dan 13 unit mobil, Dinas Kehutanan 24 unit motor dan 2 unit mobil, Dinas Lingkungan Hidup 31 unit motor dan 3 unit mobil, Badan Pendapatan Daerah 7 unit motor, Badan Pemberdayaan Perempuan 5 unit motor dan Pertanian dan Ketahanan Pangan 37 unit motor.

BACA JUGA:   JHK Part 3 Siap Dihelat, Noah Anwar : Hadirkan Peserta Offroader Pelbagai Daerah
Advertisement

“Jumlah randis yang tercatat sebanyak 615 unit terdiri roda dua dan empat merupakan kendaraan yang belum terbayarkan pajaknya dan sudah terdata beberapa tahun lalu hingga sekarang,” ungkapnya.

Baru-baru ini kata dia, telah bersurat kepada pihak Pemda terkait tunggakan pajak kendaraan tersebut, namun hingga saat ini belum mendapat respon positif.
Padahal pajak Randis itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan pada umumnya. Karena merupakan aset Pemda makanya dikenakan iuran pajak lebih  kecil atau seperempat dari iuran pajak normal.

BACA JUGA:   Kapolres Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penghitungan Suara
Advertisement

Selain itu, dalam rangka menggenjot  realisasi pajak pihaknya juga rutin melakukan door to door, Samsat keliling, dan menyediakan   pelayanan gerai di kecamatan serta dalam waktu dekat ini akan kembali menghadirkan Samsat motor dengan memberikan pelayanan bayar pajak khusus di daerah terpencil.

Sementara,  Pengelolah Barang Milik Daerah Pemda Bulukumba, Andi Awal Nurhadi membenarkan data tunggakan pajak randis tersebut, namun tidak lagi tercatat sebagai aset Pemda lantaran kendaraan yang dimaksud sudah dilelang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Resmi Daftarkan 40 Bacalegnya ke KPU Bulukumba

Sementara sebelum proses lelang dan masih tercatat sebagai aset Pemda itu sama sekali tidak ada tunggakan pajak. “Kami sinyalir catatan tunggakan pajak kendaraan tersebut ada ketika berpindah ke pemilik yang baru yakni pemenang lelang dan belum balik nama dan seharusnya dilakukan balik nama. Karena dalam proses lelang harus tuntas dulu aspek legalnya.  Makanya kalau ada itu masih terdaftar sebagai aset Pemda,” jelasnya.

Terkait data tersebut kata dia, pihak BMD sudah melakukan koordinasi ke pihak UPTD Samsat Bulukumba. Bahkan data tersebut telah diteruskan kepada OPD yang masuk daftar namun nyata-nyatanya keterangannya yakni sudah melalui proses lelang. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.