Tunaikan Dam, CHJI Asal Bulukumba Berbagi ke Warga Duafa Sekitar Gua Tsur

oleh -

ARAB SAUDI, BERITA SELATAN, Com – Puluhan jemaah haji asal Bulukumba menyembelih hewan dam lalu di sekitar Gua Tsur, Ahad 4 Agustus 2019.

Puluhan orang tersebut memilih menyembelih hewan dam-nya jelang puncak pelaksanaan ibadah haji demi mengejar waktu yang afdhal, 10 hari awal Dzulhijjah, di mana amal yang paling disukai Allah adalah amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari tersebut.

Usai disembelih, sebahagian jamaah membagi daging dam-nya ke dalam ratusan kantong plastik khusus, lalu dibagikan kepada warga dhuafa yang terdapat di sekitar Gua Tsur.

BACA JUGA:   Tarik BKO Dari Lapas Takalar, Kakanwil : Mari Tingkatkan Disiplin dan Tanggungjawab

Ikut dalam rombongan tersebut tiga para TPHD, masing-masing A. Asman Sulaiman (Bone),  Armansyah (Makassar) dan Muhammad Yusuf Shandy (Bulukumba).

Ketua Aspekindo Bulukumba Zaiful Bahri H. Saing senang karena dapat berbagi kepada warga di tanah suci, Mekah.

Advertisement

“Saya senang dengan pola penyembelihan dam seperti ini, karena dapat menyaksikan langsung hewan-nya disembelih lalu dipotong-potong kemudian dikemas untuk dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya,” ujarnya.

BACA JUGA:   H Andi Makkasau Wakili Orang Tua Mahasiswa Sampaikan Sambutan pada Momen Yudisium
Advertisement

Hal senada disampaikan oleh A. Asman Sulaiman, TPHD asal Bone, dikatakannya, semoga daging ini bernilai pahala di hadapan Allah SWT.

“Alhamdulillah, saya bersyukur dapat berbagi pada waktu yang mulia ini di tempat yang mulia pula. Terima kasih kepada Kuwais dan Tim-nya yang telah membantu kami menunaikan kewajiban kami di tahan haram ini,” bebernya.

BACA JUGA:   353 Tahun Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Arsinum Pulau Liukang Loe

Ungkapan yang sama juga disampaikan dan dirasakan oleh jamaah lainnya. Sebab hal yang paling menggembirakan adalah berbagi kepada sesama di tempat yang mulia.

Sekadar diketahui, bahwa CJHI yang mengambil haji tamattu’, mereka diwajibkan membayar dam, yang dalam ilmu fikih disebut sebagai dam nusuk, yaitu dengan menyembelih seekor kambing, lalu dagingnya diberikan kepada fakir miskin dan dhuafa yang terdapat di sekitar Makkah. (*)

Laporan :Ustadz Muhammad Yusuf Shandy

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.