TP-PKK Bulukumba Gelar Vaksinasi untuk Ibu Hamil

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bulukumba bekerjasama Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi serta launching Vaksinasi covid-19 untuk ibu hamil bertempat di pendopo rumah jabatan Bupati Kamis, 2 September 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. Wahyuni mengatakan vaksinasi merupakan salah satu strategi dalam penanggulangan, percepatan, pencengahan penularan covid-19.

dr. Wahyuni menyampaikan pentingnya bagi ibu hamil untuk melakukan vaksinasi, sebab dikatakan bahwa ketika ibu hamil yang terpapar covid-19 maka akan sangat rawan untuk terjadinya komplikasi sehingga terganggunya pertumbuhan janin di dalam kandungan.

“hari ini ada sebanyak 27 ibu hamil yang akan mendapatkan vaksin dosis awal, alasan mengapa kami menyasar ibu hamil yaitu karena kita tahu ibu hamil ini ketika dia menderita covid tentunya sangat rawan terjadinya komplikasi,” ungkap dr. Wahyuni.

BACA JUGA:   Kontingen Porprov akan Diterima secara Resmi di Masjid ICDT

Sementara, Ketua TP-PKK Hj. Ira Kasuara mengatakan, saat ini kasus covid-19 semakin meningkat di Bulukumba dan termasuk diantaranya menimpa ibu hamil. Salah satu hal guna mengantisipasinya dengan vaksinasi.

“vaksinasi ini adalah ikhtiar kita dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat, termasuk ibu hamil dari covid-19, sehingga itu perlu dilakukan percepatan vaksinasi agar kekebalan komunal di daerah kita bisa segera terwujud,” ucap Hj. Ira.

Advertisement

Dikatakan pula oleh Ketua TP-PKK sampai saat ini masih banyak yang belum mengetahui ataupun belum mendapatkan informasi bahwa vaksinasi untuk ibu hamil diperbolehkan, sebab vaksinasi untuk ibu hamil itu sendiri masuk dalam kriteria khusus, yang mana dalam kriteria khusus tersebut proses screening terhadap status kesehatan sasaran sebelum pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran yang lain.

BACA JUGA:   Universitas Muhammadiyah Bulukumba Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ini Cara Daftarnya

“untuk itu saya tekankan bahwa saat ini ibu hamil sudah boleh dilakukan vaksinasi, karena kita tahu bersama bahwa efek yang ditimbulkan oleh covid-19 terhadap ibu hamil itu sangat berbahaya baik untuk janin maupun untuk ibu itu sendiri,” jelas Ira.

Advertisement

Olehnya itu, Hj. Ira berharap agar para ibu hamil jangan takut dan ragu untuk melakukan vaksinasi, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksin dalam mencegah penularan covid-19 dan pentingnya penerapkan protokol kesehatan.

Untuk informasi, syarat dan kriteria yang diperbolehkan menerima vaksin covid-19 untuk ibu hamil yaitu usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, tidak sedang menjalani pengobatan
dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak punya gejala atau keluahan pre eclampsia dan memiliki tekanan darah normal.

BACA JUGA:   29 Pengendara Tewas di Jalan Sepanjang Januari hingga Agustus 2020

Perlu diketahui pula meski ibu hamil bisa mendapatkan vaksin, tapi tidak semua jenis vaksin Covid-19 boleh diberikan. Pemerintah menetapkan jika Sinovac, Moderna dan Pfizer adalah jenis vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua TP-PKK Bulukumba Inas Utami Muchtar, Ketua Ikatan Bidan Indonesai (IBI) Bulukumba Hj. Yuliana Agus, para Pengurus TP-PKK Bulukumba, dan petugas dari Puskesmas Caile yang bertindak sebagai vaksinator.

Hadir pula dr. Hj. A. Asniar Siri SPOG sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.