Tingkatkan Layanan, Pemkab Bulukumba-Ombudsman RI Tandatangani Nota Kesepahaman

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bupati/Wali Kota se-Sulsel di Novotel Grand Shayla Makassar, Senin, 1 April 2019.

Penandatanganan nota kesepahaman yang juga dihadiri langsung Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam rangka peningkatan percepatan pelayanan publik dan penyelesaian laporan masyarakat.

Dengan adanya kerjasama tersebut maka Pemkab Bulukumba bersama seluruh kabupaten/kota dan provinsi dapat membangun sinergitas dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Terkait acara tersebut, Wabub Tomy Satria mengatakan, ini bagian komitmen pemerintah daerah dan Ombudsman RI untuk meningkatkan standar dan kualitas pelayanan.

“Ini bentuk akuntabilitas kita untuk mewujudkan clean and good governance,” tandasnya.

BACA JUGA:   Diduga melakukan Penganiyaan, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Bulukumba

Bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba, lanjutnya, peningkatan kualitas pelayanan sudah dilakukan beberapa tahun terakhir ini, yang diwujudkan dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan dan pelayanan yang lain.

“Indeks kepuasan publik juga meningkat, meski harus diakui masih perlu kerja keras untuk semakin meningkatkan standar pelayanan kita,” kata Tomy usai menghadiri kegiatan.

Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mengatakan, hingga saat ini seluruh kabupaten/kota di Sulsel telah menjalankan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang baik atau dengan zona hijau. Hanya saja tetap didorong agar selalu memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya.

Advertisement

“Kerjasama yang digagas Ombudsman ini adalah langkah maju dan positif. Hal ini akan semakin memotivasi pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi agar selalu memberikan pelayanan yang cepat dan mudah sesuai tagline Ombudsman jika dapat dipermudah kenapa dipersulit,” katanya.

BACA JUGA:   Seminar KKMB Unhas Angkat Budaya Gotong Royong

Selain itu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga diminta agar selalu berinovasi dalam memberikan penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat. Tujuan utamanya untuk mewujudkan laporan masyarakat ke Ombudsman semakin kecil dalam hal pelayanan publik.

Advertisement

“Seluruh kepala daerah yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat bisa menikmati seluruh layanan dengan baik,” terangnya.

Sementara Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menyampaikan, kehadiran Ombudsman tidak lain untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik yang diberikan birokrasi pemerintah kepada masyarakatnya. Makanya kerjasama ini dilakukan agar tugas dan tanggungjawab pemerintah dapat dilakukan dengan baik.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Bulukumba Hadiri Musrenbang di Mariorennu

“Tugas pemerintah adalah melayani masyarakat sesuai dengan fungsi masing-masing secara maksimal dan optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu prinsip dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih adalah komitmen kepala daerahnya. Jika seluruh kepala daerah selalu berpikir maju dan berinovasi maka tentunya akan sangat mudah membagun daerahnya, termasuk juga berupaya memaksimalkan pelaksanaan layanan publik yang diberikan.

“Saya sangat mengapresiasi komitmen Bapak Gubernur Sulsel dan bupati dan wali kota di Sulsel dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini. Kami berharap kedepan birokrasi pemerintahan semakin baik dalam melayani masyarakatnya, memberikan hak dan kewajiban masyarakat sesuai aturannya dan lainnya,” tutup Amzulian.(*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.