Tertutup Soal Penggunaan Anggaran, Desa Gantareng Diserbu Masyarakat

oleh -
Kantor Desa Gantareng Kecamatan Gantarang disegel oleh masyarakat karena dianggap tidak adanya transparansi penggunaan anggaran.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com – Aliansi Masyarakat Peduli Gattareng (AMPG) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Gantareng Kecamatan Gantarang, Kamis 4 April 2019. Aksi tersebut berkaitan dengan transparansi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran yang dinilai kurang transfaran.

Koordinator Lapangan (Korlap) AMPG, Salahuddin, mendesak Kepala Desa Gantareng, Kamaluddin untuk transparan kepada masyarakat soal penggunaan anggaran yang selama ini digunakan.

“Kepala desa harusnya transparan dan terbuka kepada masyarakat terkait pengggunaan anggaran agar tidak menimbulkan pemikiran yang buruk soal penggunaan anggaran,” Katanya

BACA JUGA:   Program Penanganan Covid, H Safiuddin : Minimal 100 Orang yang Divaksin Perhari

Selain itu, Salahuddin juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membuka kembali lampiran pertanggungjawaban pengunaan dana desa sejak tahun 2015 hingga 2018 dengan menghadirkan masyarakat sebagai saksi.

“BPD harus membuka kembali laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2015-2018 yang diduga banyak yang dimanipulasi. Saat dibuka BPD juga harus menghadirkan masyarakat sebagai saksi,” Ujarnya.

Salahuddin menilai jika pengurus BUMdes yang ada saat ini dipertanyakan sikap profesionalnya. Sehingga BUMdes harusnya melakukan intervensi terhadap aset-aset yang telah ada untuk diketahui statusnya.

BACA JUGA:   Kapolres Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penghitungan Suara

“Kami juga meminta agar BPD dan Dinas PMD Bulukumba untuk melakukan evaluasi terkait pengggunaan dana desa yang ada selama ini,” Tegasnya.

Advertisement

Saat aksi berlangsung, puluhan massa juga melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa menggunakan balok. Penyegelan tersebut dilakukan hingga ada penjelasan dari pemerintah Desa Gantareng kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, kepala Desa Gantareng, Kamaluddin mengaku akan melakukan musyawarah dengan masyarakat sambil menghadirkan aparat desa, dusun dan kepolisian.

BACA JUGA:   Jaga Kebersihan, Andi Utta: Jangan Nanti Ada Kegiatan Baru Membersihkan

“Kami akan tempuh jalur musyawarah nanti malam dan tidak akan membawa ke ranah hukum,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, yang boleh atau berhak membuka dan memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran yakni, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat atau lembaga yang berwenang memeriksa laporan keuangan. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.