Satu CJH Selayar Dikabarkan Sakit dan Dirujuk ke RSUP Wahidin

oleh -
Calon Jemaah Haji Asal Selayar.

MAKASSAR, BERITA SELATAN.Com – Satu orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kepulauan Selayar dikabarkan sakit, sehingga harus dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Selasa malam, 21 Juni 2022.

CJH atas atas nama Andi Peroso Binti Muh. Arsyad mengalami sesak nafas, dan oleh tim medis dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar harus merujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kepulauan Selayar Muhammad Sayuti Salam, S. Ag yang dikonfirmasi di Asrama Haji Sudiang Makassar.

BACA JUGA:   Tingkatkan Layanan, BPJS Ketenagakerjaan-Dinas Kesehatan Selayar Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Hingga Rabu, 22 Juni 2022 pukul 06.00 wita, Kasi PHU Sayuti Salam mengatakan bahwa kondisi kesehatan CJH Andi Peroso Binti Muh. Arsyad sudah makin membaik, namun masih dalam ruang observasi.

Advertisement

“Saya sudah konfirmasi ke pihak medis, bahwa CJH kita sudah bisa jalan namun masih dalam ruang observasi,” Sayuti Salam.

BACA JUGA:   Diskominfo SP Selayar dan USAID ERAT Gelar Lokakarya Penguatan Satu Data

Sayuti menuturkan, jika kondisi kesehatan yang bersangkutan makin membaik masih memungkinkan untuk ikut terbang pada kloter lima yang dijadwalkan terbang siang ini pukul 13.45 wita pada gelombang kedua.

“Kalau memang tidak bisa ikut pada kloter lima, kemungkinan terburuk akan diikutkan pada kloter berikutnya. Mudah-mudahan kondisinya makin membaik,” ucapnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kepulauan Selayar Ir. Muh. Yunan Karaeng Tompobulu, ST. MT., IPM yang juga dikonfirmasi dari Asrama Haji Sudiang Makassar berharap agar CJH yang sakit itu segera pulih hingga bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.

BACA JUGA:   HUT RI ke 74, Pemkab Selayar Gelar Malam Resepsi Kenegaraan

“Semoga kesehatannya makin membaik dan bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik,” kata Muh. Yunan Karaeng Tompobulu, didampingi Kabag Kesra Selayar H. Abdul Rahman Made. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.