Polres Bulukumba Amankan Tujuh Pelaku Judi Sabung Ayam Beserta Barang Bukti

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com –
Unit Kamneg SatbIntelkam bersama dengan Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bulukumba berhasil mengamankan tujuh pelaku sabung ayam bangkok (Lotteng) yang berlokasi di Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari pukul 14.00 WITA, Kamis, 8 Agustus 2019.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengatakan, tujuh pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba masing masing, Tri Suriatmo Bin Muh. Ali (29) beralamat Kelurahan Tanah Jaya Kec. Kajang, Piping Bin Sataruddin (20) alamat Sapolohe, Herman Bin Palamai (30) alamat Sapolohe, Saipul Bin Napijappu,(42) alamat Sapolohe, Awaluddin Bin Amri (35) alamat Desa Tammatto Ujung Loe, Rahmat Hidayat (27) beralamat Bijawang Ujung Loe dan Sainal Bin Saini (29) alamat Paenre Lompoe Gantarang.

BACA JUGA:   Pasien dan Pengunjung RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Ikuti Sosialisasi Gangguan Tidur
Advertisement

“Jadi untuk sementara tujuh orang yang berhasil kami amankan latar belakang pekerjaan ada wiraswasta, nelayan dan petani bahkan salah satu diantaranya bekerja sebagai Satpol PP,” kata Berry, Kamis, 8 Agustus 2019.

Dalam aksi penggerebekan tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 5 buah handphone, 2 buah ring arena dan 5 ekor ayam bangkok.

“Untuk sementara kami amankan tujuh pelaku namun dalam prosesnya kami lakukan pengembangan jadi kemungkinan besar akan ada pelaku baru. Jadi kami belum bisa sampaikan mengenai pasal yang akan dikenakan” ungkapnya. (*)

BACA JUGA:   Sempat Tertunda, Sembilan Anggota BPD Tamaona Resmi Dilantik
Advertisement

Editor : Redaksi

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.