Polisi Mediasi Warga yang Melakukan Penutupan Jalan di Belakang Stadion

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba Bripka Edi Kurniawan Mediasi Warga binaanya yang berselisih paham Rabu, 30 Desember 2020.

Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh Lurah Caile A. Rayes. M, S. Sos, Babinsa Kelurahan Caile Serka Muhtar, Lingkungan Tanetea Pak Sahrul, Kedua belah pihak yang berselisih paham Pak Arfah dan Pak Taming.

Mediasi ini di lakukan terkait adanya warga yang melakukan penutupan jalan di belakang Stadion Mini Bulukumba dengan menggunakan timbunan.

BACA JUGA:   234 CPNS Formasi 2018 Terima SK

Penutupan badan jalan dengan material timbunan di lakukan oleh Pak Taming dengan alasan bahwa Pak arfah selaku pemberi hibah jalan selalu menarik tarif dari setiap pengembang perumahan yang ingin melalui jalan hibah tersebut pada saat mengangkut material bangunan.

Advertisement

Sehingga Pak Taming menutup jalan tersebut agar Pihak Pak Arfah tidak lagi menarik tarif dari setiap pengembang perumahan jika menggunakan jalan tersebut.

BACA JUGA:   Penderita HIV/AIDS di Bulukumba Mencapai 251 Kasus

Kemudian diadakanlah pertemuan kedua belah pihak dirumah Pak Arfah beserta beberapa warga sekitar, dan dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa Pihak dari penghibah Pak Arfah sudah tidak lagi akan menarik tarif jika ada pihak pengembang perumuhan atau pun pihak lain yang ingin membangun dan menggunakan jalan tersebut untuk mengangkut material bangunan.

BACA JUGA:   Malam 17 Ramadan, Staf Ahli Hj Darmawati Buka MTQ di Desa Bulo bulo

“Atas kesepakatan tersebut material timbunan yang menutupi badan jalan dapat di angkut ataupun dibersihkan sehingga tidak lagi menutupi jalan” Ucap Bripka Edi Kurniawan.

Bripka Edi Kurniawan juga menghimbau kepada warga binaannya apabila timbul suatu permasalahan agar menyampaikan informasi ke Bhabinkamtibmas/ Polsek terdekat dan Pemerintah Kelurahan sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.