BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Bhabinkamtibmas Polsek Gantarang Polres Bulukumba Bripka Baso Sufri,SH., melaksanakan Problem Solving / penyelesaian masalah warga binaannya, Jumat 18 Desember 2020.
Bripka Baso Sufri,SH bersama Ketua FKPM Desa Taccorong, Bapak Sain dan Kepala Dusun Ukkee memediasi permasalahan warga binaannya terkait pembagian harta gono gini antara Bapak Subuh dan Ibu Hasni.
Harta gono gini ini berupa kendaraan mobil Izusu Panther yang telah di jual oleh Bapak Subuh, yang merupakan usaha bersama Bapak Subuh dengan Ibu Hasni.
Setelah di mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dimana bapak Sain selaku orang tua bapak Subuh bersedia memberikan satu ekor induk sapi kepada Ibu Hasni sebagai pengganti dari hasil penjualan mobil.
Di sela sela penyelesaian masalah ini Bripka Baso Sufri,SH., memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Bripka Baso Sufri, SH juga mengajak warga binaannya untuk untuk mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (**)