BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bulukumba berhasil mengamankan kristal bening diduga sabu sabu, Sabtu, 26 Februari 2022.
Kalapas Bulukumba, Mutzaini mengatakan, bahwa pihak petugas pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Bulukumba amankan 5 bungkus kristal bening diduga sabu sabu .
Kronologisnya kata Mutzaini, hari ini Sabtu 26 Februari 2022 sekitar pukul 11 .50 Wita, dua orang petugas P2U memeriksa barang bawaan berupa dua bungkus Mie goreng isi 2 (jumbo), 4 bungkus Mie sedap goreng, 2 bungkus Bakso, dan 1 pasang sendal yang dibawa pengunjung inisal C ( 22 tahun ).
Dalam penggeledahan, Sandal sebelah kiri didalamnya ditemukan 3 (tiga) bungkus serbuk kristal warna bening , dan di sandal kanan terdapat 2 (dua) bungkus serbuk kristal warna bening. Sehingga keseluruhan berjumlah 5 bungkus. Barang tersebut diakui C akan diberikan untuk Warga binaan Pemasyarakatan inisial J.
Tak Menunggu waktu lama, Kalapas Bulukumba Mutzaini langsung menghubungi Kapolres Bulukumba lalu menyerahkan 5 bungkus serbuk kristal warna bening diduga sabu sabu dan pengunjung inisial C tersebut l.
“Jadi kami langsung menghubungi Kapolres lalu dengan tanggap pak Kasat Narkoba AKP Baharuddin S.Pdi langsung menjemput barang bukti (BB) beserta pengunjung inisial C tersebut,” kata Mutzaini.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan, bahwa pihaknya selalu minta kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba di dalam lapas atau Rutan .
“Kami selalu ingatkan Lapas dan Rutan untuk mengawasi secara ketat utamanya penguatan pada pengamanan pintu utama ( P2U) sehingga narkoba tidak masuk ke lapas /Rutan,” kata Harun.
Selain itu kakanwil Harun minta jajarannya lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum khususnya Polres Bulukumba. (**)