Pengendara Motor di Bawah Umur Terlibat Lakalantas, Satu Diantaranya Dirujuk ke Makassar

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Prestiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi, kali ini lagi lagi Melibatkan anak di bawah umur dengan mengendarai sepeda motor.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakalantas tersebut beralamat di Dusun Dongi Desa Manyampa Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba sekitar pukul 07.00 Wita, Kamis 31 Oktober 2019.

Menurut keterangan yang dihimpun oleh awak media, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter yang berinisial AF (13) melaju dari arah timur tanpa plat lalu kemudian di penurunan jalan melewati ruas tengah jalan sehingga mengalami tabrakan dengan pengendara NI (12) dari arah barat yang mengendari Yamaha Mio Nopol DD 5140 UH.

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan di RSUD, Humas- PKRS Hingga Customer Service Bahas Program

Akibat dari kejadian ini, AF mengalami luka memar pada kedua kelopak mata, luka bengkak pada pipi kanan, pata tertutup pada tangan kiri dan kaki kanan. Sementara NI mengalami luka bengkak di bagian tubuh yakni, pada dahi kanan, kepala bagian belakang, kedua kelopak mata, luka robek di bibir.

Advertisement

“Kalau NI sekarang dirujuk ke RS Wahidin Makassar sementara AF dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba. Keduanya jelas masih di bawah umur atau pelajar,” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Kamis, 31 Oktober 2019.

BACA JUGA:   Tim Resmob Amankan 2 Anggota Geng Motor "Sama Rata" Asal Bantaeng
Advertisement

Menurut keterangan, kedua anak dibawah umur yang terlibat Lakalantas masing masing beralamat di Desa Manyampa hanya saja AF beralamat di Dusun Dongi sementara NI di Dusun Tanah Eja.

“Kejadian ini sangat kami sayangkan dan jadi pelajaran bagi semua orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor,” pintanya.

BACA JUGA:   Dinkes Ajak Media Ikut Andil Sukseskan Vaksinasi dan Imunisasi

Sementara, Kasubag Humas Polres Bulukumba, AKP Mulyoto akan terjun langsung ke sekolah sekolah memberikan arahan kepada peserta didik agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain di sekolah pihaknya juga akan rutin menyampaikan himbauan melalui mesjid mesjid agar orang tua bisa memberikan arahan kepada anaknya termasuk memberikan larangan membawa kendaraan bermotor baik ke sekolah maupun mengunjungi tempat lainnya. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.