Pemkab Bulukumba Mulai Fasilitasi 109 Website Desa Secara Gratis

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Kominfo dan Persandian mulai memfasilitasi pengembangan website bagi pemerintah desa.

Sebanyak 109 desa di Kabupaten Bulukumba akan mendapat fasilitas web desa secara gratis.

Kabid Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie menyampaikan bahwa mulai dari nama domain, registrasi atau pendaftarannya sampai pada halaman webnya, Dinas Kominfo akan memfasilitasi secara gratis.

Saat ini katanya sedang dalam tahap pengembangan semua website desa. Nama domain menurut Mulyadi Ganie, juga akan disediakan oleh Dinas Kominfo Bulukumba.

BACA JUGA:   Muallim Tampa Mulai Bersilaturahmi dengan Ribuan Keluarganya di Bulukumba

Sebagai terobosan, Pemkab Bulukumba menyeragamkan nama domain website desa sesuai Surat Keputusan Bupati Bulukumba.

Menurutnya, nama domain desa berisi nama desa dan nama kabupaten diikuti ekstensi “desa.id.”

“Nama ekstensi ini memudahkan nama website desa di Bulukumba diketahui oleh masyarakat,” ungkap Mulyadi Ganie, Kamis, 24 Juli 2025.

“Nama domain desa di Bulukumba sudah diatur sebagai contoh Desa Bira, domainnya harus bira-bulukumba.desa.id,” tambahnya.

BACA JUGA:   Jelang Porprov Sulsel 2022, Karaeng Lompo Harap Ada Bapak Angkat Cabor

Tak cuma pembuatan, Dinas Kominfo juga akan memberikan pelatihan pengelolaan website desa.

“Kita rapikan domainnya. Bagi desa yang sudah jalan webnya selama ini, cukup mengganti alamat domainnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” katanya lagi.

Sementara itu, Kadis Kominfo Bulukumba Asdar Andi Bennu, menyampaikan pengelolaan website desa oleh Pemkab sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik.

BACA JUGA:   Dukung Dibentuknya DP3, Andi Utta Tandatangani MoU Dengan KPU Bulukumba

Hal itu juga sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan Pemkab Bulukumba dalam transformasi Pemerintahan digital.

Selain Web desa juga akan difasilitasi penggunaan aplikasi layanan desa.id. Aplikasi layanan ini akan memudahkan pengurusan dokumen bagi warga di desa dan ini merupakan salah satu penerapan teknologi digital.(*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.