BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Pelayanan Bank Mandiri Cabang Bulukumba kembali dikeluhkan oleh pihak nasabah.
Betapa tidak, seorang nasabah, Khamsa Halil warga Desa Polewali Kecamatan Gantarang tetap ditagih oleh debt collector atau penagih bank mandiri.
“saya sudah bayar bulan ini, ada buktinya, yang membuat saya tidak nyaman karena nada dan bahasa petugas yang menagih waktu dia telpon sangat menyinggung seakan memaksa untuk bayar,” ucap Khamsa Halil, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Dia menerangkan kredit tersebut adalah atas nama istrinya hanya saja memang setiap bulannya komunikasi pihak bank terkonfimasi ke via nomor selulernya.
“Atas nama Topan penagihnya, dia bilang kalau tidak mau ditagih yah bayar, ini membuat tidak nyaman, artinya saya diposisi belum bayar, itu kan setiap tanggal 10 bulan berjalan, untuk Agustus ini saya selesaikan lebih awal ditanggal 4 lalu, eh malah ditagih dan katanya saya belum bayar, ini kan membuat tidak nyaman,” bebernya.
Namun kata Khamsa, belakangan pihak Bank Mandiri telah meminta maaf dengan dalih bahwa adanya kesamaan nama dengan nasabah lainnya, namun Khamsa menilai menajemen Bank Mandiri tidak terkelola dengan baik, seharusnya sebelum pihak penagih melakukan tugasnya harus mendapatkan surat perintah penagihan.
“Inikan mengindikasikan tidak adanya komunikasi yang baik di dalam, katanya nama saya sama, tapi kan nomor hape pasti beda, alamat beda, saya malah curiga ada motif lain dibalik ini,”ucapnya.
Bahkan kemungkinan petugas penagih berinisiatif sendiri melakukan penagihan ke nasabah tanpa melihat riwayat kredit dan koordinasi kepada petugas sistem.
“Untung ada bukti saya simpan, jadi kalau tidak ada bagaimana?, Intinya saya merasa dirugikan dan dibuat tidak nyaman oleh petugas Bank Mandiri,” tutupnya. (**)