Meski Zona Orange, PTM di Sekolah Tetap Menerapkan Protkes Ketat

oleh -
H. Akhmad Januaris

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Kabupaten Bulukumba beberapa hari lalu masuk zona merah karena lonjakan Covid-19. Pada update Kementerian Kesehatan pertanggal 22 Agustus 2021 Sulawesi Selatan termasuk Bulukumba telah kembali ke zona orange status level 2.

Sehingga dengan demikian, Aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) yang telah berlangsung sejak bulan lalu pun tetap berlanjut.

“Alhamdulilah status yang sebelumnya zona merah telah kembali ke zona orange sehingga pembelajaran tatap muka tetap berlanjut,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, H. Akhmad Januaris, Senin, 23 Agustus 2021.

BACA JUGA:   Mahasiswa KKN MAS Sukses Melaksanakan Seminar Proker

Akhmad Januaris mengungkapkan, pelaksanaan pembelajaran secara daring dan tatap muka tetap dilaksanakan sesuai aturan Surat Keputusan (SK) Empat Menteri dan Surat Edaran Bupati Bulukumba.

“Terkait dengan zona merah atau orange, maka kita mengacu pada Surat Keputusan (SK) empat menteri yang mengatakan kalau SK kabupatennya zona merah maka kita liat zona kecamatan, desa dan kelurahan, sementara Bulukumba saat ini sudah kembali ke zona orange, dan sesuai Surat Edaran Bupati Bulukumba yang berdasarkan SK Empat Menteri, dan selanjutnya kami di Dinas Pendidikan menindak lanjuti penegasan PTM Terbatas tersebut, isinya menindak lanjuti panduan belajar tatap muka sesuai Prokes Covid-19,” kata Akhmad Januaris.

BACA JUGA:   Dikerja Secara Swadaya, MTs Tanah Towa Kajang Resmi Digunakan
Advertisement

Ia menjelaskan, sesuai surat edaran, bagi wilayah Desa/Kelurahan, Kecamatan yang zona kuning dan hijau tetap melaksanakan sekolah tatap muka. Begitu pun jika wilayah tersebut masuk zona merah dan orange melaksanakan pembelajaran secara daring.

Advertisement

“Bagi wilayah zona kuning dan hijau saja. Misalnya di Bulukumba, Kecamatan Ujung Bulu, Kelurahan Caile tidak melaksanakan tatap muka karena zona merah wilayahnya, tapi yang lain tetap berlanjut PTM (Pembelajaran Tatap Muka),” Jelasnya.

BACA JUGA:   Parlemen Remaja Asal SMAN 1 Bulukumba Temui Wakil Ketua DPRD Sulsel

Akhmad memetakan pembelajaran daring dan tatap muka sesuai zona dari peta yang dikeluarkan secara berkala oleh Satgas Covid-19. Misalnya, kata Akhmad, siswa yang wilayahnya zona merah sedangkan ia bersekolah di wilayah zona hijau, maka siswa tersebut tidak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka. Ia harus melaksanakan pembelajaran daring

“Kita kroscek pada peta zonasi dari pihak berwenang, jika masuk zona merah maka otomatis pembelajaran tatap muka dihentikan,” tuturnya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.