Mengenai Keluhan Limbah Tambak Udang, DPRD Bakal Gelar RDP

oleh -
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim menerima aspirasi puluhan petani rumput laut.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Puluhan petani rumput laut asal Kelurahan Matekko dan Kelurahan Jalanjang yang tergabung dalam Aliansi Petani Rumput Laut mendatangi Gedung DPRD Bulukumba, Senin, 7 Maret 2022.

Sejumlah anggota DPRD Bulukumba Drs. A. Pangerang Hakim (PPP), A. Muhammad Ahyar, SE (PKS), Dra. Hj. St Aminah, S.Sos (Golkar), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Alfian dan Kepala Dinas Perikanan Andi Asrar A. Amir, menerima aspirasi para pendemo.

BACA JUGA:   Layanan Antar Jenazah Gratis, Bukti Pelayanan Prima Polres Bulukumba

Mereka protes terkait pencemaran limbah dari tambak udang PT. GGA (Gossen Global Aquatic) dan CV.Mattoanging, sehingga membuat gagal panen hingga beberapa bulan terakhir.

Advertisement

“Kami meminta pertanggung jawaban PT. GGA dan CV. Mattoanging selaku pengelola tambak udang yang bertempat di Kelurahan Jalanjang dan Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang atas pencemaran air laut ditempat itu yang mengganggu produksi rumput laut kami. Kami juga meminta DPRD Bulukumba dan Instansi terkait agar secepatnya memberikan solusi atas permasalahan tersebut,” tegas Koordinator Aksi.

BACA JUGA:   RSUD Siapkan Terobosan: Bentuk Tim Terpadu Optimalkan Pelayanan Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Dra. Hj. St Amianah, S.Sos, akan menindak lanjuti aspirasi ini dan akan melaporkan ke pimpinan DPRD untuk segera melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat dan instansi terkait agar dapat memberikan solusi untuk petani rumput laut dan masyarakat sekitar. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.