Maksimalkan Pengawasan Partisipatif di Pilkada, Bawaslu Gandeng Diskominfo

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gandeng Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba dalam rangka maksimalkan Pengawasan Partisipatif.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengatakan kerjasama yang dibangun dengan Dinas Kominfo Bulukumba ini adalah bagian dari maksimalisasi pengawasan partisipatif, sosialisasi dan pendidikan politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2020.

“Pada masa pandemi covid 19 yang masih mewabah, pihaknya memerlukan media informasi yang bisa menjangkau masyarakat, tanpa harus mengumpulkan banyak orang, hal inilah yang mendasari kami di Bawaslu melaksanakan kesepakatan bersama Dinas Kominfo agar informasi tentang pengawasan dapat tersampaikan kepada masyarakat” jelasnya, Kamis, 15 Oktober 2020 kemarin.

BACA JUGA:   Usai Libur Lebaran, RSUD Bulukumba Kembali Buka Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan

“Kami sangat faham di era digital saat ini, semua media harus dapat dimanfaatkan termasuk Radio, dengan kerjasama ini kami berharap dapat memaksimalkan sosialisasi larangan politik uang, netralitas ASN, TNI, POLRI serta kepala Desa dan Lurah, sehingga masyarakat faham dan terus berpartisipasi melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilihan”, tambahnya.

Advertisement

Sementara Kepala Dinas Kominfo Bulukumba, HM. Daud Kahal mengatakan, siap membantu Bawaslu dalam maksimalkan dan mensosialisasikan tahapan pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:   Kawal Aspirasi, Pimpinan DPRD Bulukumba Hadiri Musrembang di Kelurahan Caile
Advertisement

“Kami ada media yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran informasi yakni Radio Swara Panrita Lopi (SPL) FM. Silakan manfaatkan untuk kepentingan sosialisasi proses pilkada tahun 2020,” ujar Daud Kahal saat menerima kunjungan Ketua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba.

Selain radio SPL FM, kami juga punya website dan media sosial yang bisa dimanfaatkan, Diskominfo juga siap bersinergi melalui kegiatan dialog publik yang disiarkan melalui live streaming Radio Swara Panrita Lopi FM dan facebook.

BACA JUGA:   Komisi B DPRD Bulukumba-PLN Bahas Pajak Penerangan Jalan

“Publikasi pilkada juga menjadi tugas dan fungsi Dinas Kominfo untuk turut mensosialisasikan tahapan-tahapan pilkada kepada masyarakat, termasuk hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu,” tutupnya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.