Legislator Gerindra Minta Pemda Tingkatkan PAD, Begini Caranya !

oleh -
Kahar Muda

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Anggota DPRD Bulukumba meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan perubahan terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang terkait dengan besaran iuran retribusi dan iuran pajak daerah.

Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Gerindra, Kahar Muda menegaskan, tak hanya Perda, perubahan juga perlu dilakukan terhadap sejumlah Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:   Dinkes Bulukumba Rekrut Tujuh Dokter Magang Bertugas di Puskesmas, Ini Nama-namanya !

perubahan Perda dan Perbup tarif retribusi dan tarif pajak daerah perlu segera dilakukan. Langkah itu diperlukan untuk memperkuat pendapatan daerah.

“Kita perlu memikirkan langkah ke depan dalam meningkatkan PAD termasuk merubah Perda iuran retribusi dan iuran pajak daerah,” kata Kahar Muda.

Advertisement

Selain itu, Ia juga mendorong pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik. Karena selama ini masalah yang cukup mendasar dalam pengelolaan daerah adalah pemborosan anggaran.

BACA JUGA:   RSUD Bulukumba Resmi Melepas Mahasiswa Praktik Klinik Akbid Mega Buana Sinjai
Advertisement

Menurutnya, kinerja APBD dalam mengelola anggaran masih hanya sebatas formalitas. Dampak langsung dari kondisi ini adalah pengelolaan belanja yang tidak efesien, kurang efektif dan kurang dapat dipertanggung jawabkan.

Kondisi tersebut jelas akan menurunkan kemampuan efektivitas keuangan Pemda di dalam mendorong percepatan peningkatan taraf hidup masyarakat.

Sehingga kata Kahar Muda, Fraksi Gerindra mendorong Pemda untuk melakukan berbagai upaya meningkatkan partisipasi publik, berorientasi jangka panjang serta transparansi dan akuntabel. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.