Kepala Kemenag Bulukumba Angkat Bicara Soal Penggeledahan Kejari

oleh -
H Muhammad Yunus

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulukumba, Drs.H.Muh. Yunus angkat bicara terkait soal penggeledahan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba belum lama ini.

Kepala Kemenag Bulukumba H.Muh.Yunus dengan tegas menyatakan mendukung dan mengapresiasi langkah Kejari Bulukumba melakukan penyidikan terhadap dugaan adanya pemotongan dana bantuan operasional Pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Al-qur’an (TPQ) Tahun Anggaran 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan HM Yunus pasca kantornya digeledah Kejari Bulukumba dan dia mengaku, beberapa berkas dokumen di kantornya telah diamankan tim penyidik Kejari.

BACA JUGA:   Aspirasi AYP, 415 Warga Bulukumba dapat Bantuan Pasang Baru Listrik PLN

Bahkan pria berkulit putih ini mengapresiasi tim Kejari Bulukumba yang telah melakukan upaya mencari tahu siapa saja yang terlibat pada persoalan dana TPQ tahun 2020 ini.

Kepala Kantor Kemenag Bulukumba juga menyampaikan, dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2020 tersebut, tidak melekat pada kantor Kemenag Bulukumba, melainkan langsung masuk rekening masing masing lembaga TPQ penerima bantuan.

BACA JUGA:   Besok Pagi CJH Asal Bulukumba Berangkat Menuju Asrama Haji Sudiang

Ditambahkan, Kemenag Kabupaten Bulukumba tidak dilibatkan dalam proses pencairan dana itu. Namun kalau ada oknum yang terlibat dalam proses penyaluran dari pusat ke TPQ, itu yang dia tidak tahu.

Dan menurutnya jika ada oknum aparatnya yang terlibat, Kepala Kemenag Bulukumba mendukung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hanya saja tambah H.Muh.Yunus, para pengelola TPQ yang menerima bantuan yang sudah dipanggil, mungkin ada yang menyebut salah seorang oknum pegawai Kemenag ikut menfasilitasi.

BACA JUGA:   Sambut HUT Bhayangkara ke 75, Kapolres Bulukumba Pimpin Bakti Sosial

” Itulah mungkin membuat Kejaksaan melakukan penggeledahan dan bantuan ini pada tahun 2020, sehingga saya sendiri tidak tahu, karena waktu itu saya belum menjabat Kepala Kemenag,” tandasnya.

Menjawab pertanyaan, terkait penggunaan dana BOP TPQ tahun 2020, menurut H.Muh.Yunus, dana BOP tersebut diperuntukkan penanganan wabah Covid 19 sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada lembaga pendidikan keagamaan seperti TPQ. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.