BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Kasubag Program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bulukumba, Ahmad Yahya, S.Sos turun melakukan sosialisasi aksi perubahan yakni Penerapan Identitas Kependudukan Digital Dalam Genggaman “PASTI IDAMAN”. Kegiatan sosialisasi tersebut dipusatkan di empat lokasi yang berbeda.
Empat lokasi tersebut yakni SMAN 1 Bulukumba dengan peserta guru dan seluruh staf dan siswa usia 17 tahun yang telah melakukan perekaman kemudian Kantor Kecamatan Gantarang peserta Camat, Para Lurah dan Kepala Lingkungan se Kecamatan Gantarang.
Sosialisasi di RSUD H Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba dengan peserta para pengungjung Poliklinik RSUD, Pegawai ASN dan Non ASN serta di lokasi ke empat di kantor Kelurahan Ballasaraja Kecamatan Bulukumpa dihadiri lurah dan tokoh masyarakat.
Ahmad Yahya merupakan peserta PKP Angkatan III tahun 2024 PPSDM Kemendagri Regional Makassar dengan menggagas inovasi “PASTI IDAMAN”. Aksi perubahan ini juga di dukung penuh oleh Bapak Dedi Rahmadi, S.STP, M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Bulukumba.
Ahmad Yahya menjelaskan, Aksi Perubahan “PASTI IDAMAN“ diciptakan karena mengingat masih rendahnya jumlah capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau biasa di kenal KTP Digital, masih kurangnya Sosialisasi ke masyarakat dan pemangku kepentingan dan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keinginan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sehingga tujuan dari Aksi Perubahan tersebut adalah meningkatkan capaian Identitas Kependudukan Digital, pemahaman kepada masyarakat tentang Identitas Kependudukan Digital menjadi meningkat dan memberikan konstribusi dalam pemeliharaan database kependudukan yang akurat, mutakhir.
“Semoga dengan aksi perubahan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa memiliki KTP Digital juga sangat penting,” kata Ahmad Yahya, Selasa, 20 Agustus 2024.
Ahmad Yahya menjelaskan, manfaat IKD/ KTP Digital adalah mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data dan memudahkan masyarakat untuk mengakses data Kependudukan dan data lainnya yang sudah terintegrasi.
Salah satu manfaat terbaru dari IKD adalah adanya fitur pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan Dokumen Kependudukan, seperti Permohonan Cetak KK, Perubahan Golongan Darah, Perubahan Pendidikan, Surat Keterangan Pindah, Pisah/ Pecah Kartu Keluarga (Individu) tanpa harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Jadi ada banyak manfaatnya jika memiliki KTP Digital termasuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital,” ungkap Ahmad Yahya.
“Untuk itu kami imbau kepada warga yang belum memiliki KTP Digital agar segera melakukan pengurusan dengan mendatangi kantor pelayanan Dukcapil,” tutup Ahmad Yahya. (*)

