Dua Pekan Berlalu, Laporan Dugaan Percobaan Pemerkosaan Belum Ada Respon

oleh -
Baru, Ibu paruh baya perlihatkan Laporannya yang hingga saat ini belum ada respon dari pihak kepolisian, Rabu, 3 Februari 2021.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Baru (43) ibu dua anak mendatangi Polres Bulukumba untuk melaporkan perbuatan bejat lelaki AD (30) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan Selasa 19 Januari lalu. Laporan dugaan tersebut dilakukan, 20 Januari 2021 lalu.

Namun hingga saat ini ibu dua anak tersebut menganggap aparat kepolisian tak serius menangani kasus tersebut lantaran pelaku masih bebas berkeliaran.

“Kami dan keluarga mendesak kepolisian Polres Bulukumba untuk menangkap pelaku yang hingga hari ini masih berkeliaran di desa Bontoharu, kecamatan Rilau Ale,” kata Baru yang juga berdomisili di Desa Bontoharu.

BACA JUGA:   Lapas Bulukumba Gandeng MDM Gelar Pelatihan Dai Bagi Warga Binaan

“Belum ada kabar sampai hari ini, namun saya berharap kepolisian bisa ungkap dan menangkap pelaku,” tambahnya.

Ia menceritakan kronologis kejadian tersebut, awalnya pelaku AD mendatangi rumah korban menuju pintu belakang, dan melewati tangga sehingga berhasil naik kedalam rumah korban pada tanggal Selasa malam, 19 Januari lalu.

Advertisement

“Pelaku lewat belakang, setelah berhasil naik ke rumah dia langsung menurunkan tangga yang dia lewati,” ungkap baru kepada sejumlah awak media, Rabu, 3 Februari 2021.

BACA JUGA:   PHBI Bulukumba Pusatkan Idul Adha di Masjid ICDT

Baru menerangkan, dirinya sedang tertidur bersama anaknya didalam kamar, lalu tiba-tiba pelaku masuk dan langsung menarik celana korban.

Advertisement

“Saya sedang tidur pak bertiga didalam kamar, tiba-tiba Ad masuk langsung menarik celana saya. Awalnya saya kira suami saya, tapi pas saya buka mata ternyata orang lain sehingga secara refleks saya tendang,” tuturnya di depan awak media.

BACA JUGA:   Target PAD Diskominfo Optimis Tercapai Seratus Persen

“dia pun akhirnya lari. Anak saya sempat kejar bersama keluarga Ad sendiri dan kenaji pukulan dari keluarganya,” terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Bulukumba, Ajis Syafri mengatakan bahwa terkait laporan dalam kasus tersebut hanyalah laporan memasuki rumah tanpa ijin.

“Perlu diketahui pak, LP nya itu bukan pemerkosaan. Namun mamasuki pekarangan rumah tanpa ijin,” singkat Ajis. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.