BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait Penyerobotan Tanah yang berada di dusun Tanetang Desa Bira Kecamatan Bontobahari, Senin, 18 Oktober 2021.
Rapat RDP ini dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal S. Sos, di dampingi Ketua Komisi C, Uddin Hamzah, SE serta Anggota DPRD Bulukumba Komisi A, B, C dan perwakilan dari aliansi masyarakat bersatu Desa Bira yang menyampaikan aspirasi.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari Aspirasi Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Bira pada 20 September 2021 lalu yang melaksanakan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Bulukumba terkait penyerobotan lahan di Dusun Tanetang Desa Bira Kecamatan Bonto Bahari.
Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S. Sos berharap untuk dinas terkait untuk segera menyiapkan seluruh dokumen tanah tersebut.
“karena kami dari DPRD Bulukumba akan turun langsung mengecek lokasi yang menjadi permasalahan terkait batas-batas yang di duga diklaim oleh oknum tertentu,” kata H Rijal.
“Kami akan meninjau lokasi tersebut untuk itu untuk dinas terkait agar segera menyiapkan dokumen-dokumen untuk menjadi acuan kami untuk langsung mengecek lokasi tanah yang bermasalah, agar kami dapat menyimpulkan serta dapat memberi rekomendasi ke pemerintah daerah terkait penyerobotan lahan yang ada di desa bira ini,” tambah Ketua DPRD Bulukumba ini. (**)