Disebut Ilegal, Pertamini Malah Dapat Dukungan dari Wakil Rakyat

oleh -
Fahidin HDK

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK menyebut akan memanggil Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Hasil pemantauan SPBU di Bulukumba semuanya melakukan pengisian jerigen walaupun itu di waktu padatnya pengisian kendaraaan roda empat dan roda dua,” kata Fahidin, melalui keterangan tertulisnya di Bulukumba, Jumat, 14 Juni 2019.

Fahidin mengungkapkan, bahkan terkesan pengisian jerigen tidak lagi menjadi rahasia alias sudah terang terangan. “Hampir setiap hari kami menemukan pengisian jerigen tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU menggunakan jerigen harusnya ditempatkan khusus sehingga tidak menambah kemacetan dan antrian yang panjang.

BACA JUGA:   Bupati dan Wabup Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan

“Salah satu penyebabnya di samping kebutuhan pasokan BBM yang belum sesuai kuantitas kendaraan, juga disebabkan pengisian BBM lewat jerigen,” jelas Fahidin, yang juga Ketua PKB Bulukumba.

Pertamina harusnya tegas dan jangan tutup mata melihat keadaan ini. Apakah hal tersebut dibenarkan? Kalau tidak boleh harusnya semua SPBU diberi sanksi jangan pilih kasih atau tebang pilih. Ada yang disanksi ada yang tidak,” tambahnya.

Advertisement

Ia juga menegaskan jika pihaknya berencana akan menyampaikan ke Pertamina pusat dengan membawa serta foto-foto pengisian di jam-jam sibuk, karena keluhan masyarakat hampir setiap saat disampaikan.

BACA JUGA:   PS Mattirowalie Berhadapan PS Anrihua Tahan Imbang dengan Skor 0-0

Komisi B tentu sangat mendukung ada pengisian BBM lewat ceregen karena hal tersebut meningkatkan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi mikro, tetapi perlu ada SPBU khusus yang ditunjuk menangani pengisian tersebut. Kalau dibenarkan secara aturan,” terangnya.

Advertisement

Saya lihat pertamini, kata Fahidin, cukup membantu dan bisa mengurangi antrian serta kepadatan akibat kelangkaan BBM, tapi pengawas pertamina mengganggap pertamini ilegal.

“Kalo ilegal kenapa dibiarkan ada pengisian jerigen di SPBU. Tapi bagi saya pertamini tetap perlu dipertahankan tetapi stok BBM diambil di tempat khusus yang telah ditunjuk pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:   Masyarakat Diminta Bijak Menggunakan Media Sosial di Tengah Pendemi Covid 19

“Bulukumba sudah cukup SPBU dan tidak perlu lagi izin penambahan baru sebab persaingannya bisa saja tidak sehat, sehingga akan ada SPBU terancam. Jadi kami mengharapkan pertamina mengkaji kembali pemberian izin pembangunan SPBU baru. Dalam waktu dekat kami akan sampaikan ke pertamina pusat. Terkait masalah tersebut kami di Komisi B akan RDP dengan seluruh pengusaha SPBU,” imbuhnya. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.