Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Polisi di Bulukumba Diamankan Polisi

oleh -
Ilustrasi/int

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Salah seorang oknum polisi di Kabupaten Bulukumba dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum Polisi berinisal A yang telah berpangkat Aipda ini, diamankan Kamis, 7 Januari 2021, sekitar Pukul 07.00 WITA.

Berdasarkan informasi, Aipda A diduga terlibat atas hasil pengembangan. Sebelumnya Polisi mengamankan dua orang perempuan berinisial C dan Y di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, 6 jam sebelum Aipda A diamankan.

BACA JUGA:   DPRD Bulukumba Hadirkan PDAM Bahas Iuran Pelanggan

Dari tangan C dan Y ini didapatkan 1 Sachet Narkoba jenis sabu. Mereka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang lelaki AH, dan Polisi pun langsung mendatangi dan mengamankan AH bersama dengan 7 sachet sabu miliknya.

Saat ditangkap AH mengaku bahwa barang bukti itu merupakan milik rekannya yang diketahui berinisial AR, dan AR pun berhasil diamankan oleh Polisi.

BACA JUGA:   Deklarasi Komunitas Petani Palawija Kecamatan Bonto Tiro Dukung Gus Muhaimin Iskandar Capres 2024

Dari pengakuan AR ini yang kemudian membuat Aipda A ditangkap oleh Polisi. AR mengaku dua sachet sabu ia dapatkan dari oknum Polisi yang bertugas di Polsek Bontobahari tersebut.

Dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 orang terduga pelaku.

“Betul kita amankan 4 orang, dua laki-laki dan 2 perempuan. Salah satu dari mereka ini yang menunjuk Aipda A,” ungkap Hambali.

BACA JUGA:   Jadi Sorotan, Bendera Merah Putih di DPRD Bulukumba Robek dan Kusam

Terkait keterlibatan Aipda A, menurut Hambali pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Belum bisa kami berkomentar, masih sementara dilidik soal keterlibatan okkum Polisi,” tutupnya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.