Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Amankan Seorang Warga Kajang

oleh -
Pelaku SA yang diamankan Satres Narkoba Polres Bulukumba.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Personel Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, telah berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga SA ( 41 ) tahun, wiraswasta yang berdomisili Desa Bonto Baju Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh personel Sat narkoba polres Bulukumba lantaran diduga telah menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.

Terduga SA diamankan di Desa Bonto baju Kecamatan Kajang, Senin 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 wita.

BACA JUGA:   Polisi Mediasi Warga yang Melakukan Penutupan Jalan di Belakang Stadion

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa, membenarkan hal tersebut bahwa telah mengamankan seorang terduga pelaku dan saat ini berada di Mapolres Bulukumba.

Advertisement

“Ya, benar Personel Satnarkoba telah mengamankan seorang laki – laki yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu,” Ucap Kasata Narkoba.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan kemudian personel berpura – pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi dengan SA yang tak jauh dari rumah miliknya dan pada saat itu terduga pelaku membuang 1 sachet keristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:   RSUD Bulukumba Keluarkan Imbauan Taat Sholat Fardhu Berjamaah
Advertisement

“Saat hendak bertransaksi terduga pelaku ini membuang 1 sachet keristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu ke tanah sehingga personel langsung meringkus SA dan dari pengakuan SA, bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp 200 ribu,”Jelasnya.

Darmawangsa juga menyampaikan kini terduga pelaku dan dugaan narkotika jenis sabu telah diamankan dimapolres Bulukumba, selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.