Bupati Bantaeng Serahkan LKPD 2020 ke BPK

oleh -

MAKASSAR, BERITA SELATAN.Com – Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan itu dilakukan di ruang utama BPK RI di Makassar, 29 Maret 2020.

Penyerahan itu dilakukan bersama dengan sejumlah Kepala Daerah lainnya di Sulsel. Beberapa di antaranya adalah Bupati Gowa, Bupati Sinjai, Bupati Jeneponto dan Bupati Luwu Utara.

BACA JUGA:   DPP KKB Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

Ketua Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan, LKPD yang diserahkan para kepala daerah ini akan diperiksa dan ditelkto oleh petugas BPK selama 30 sampai 35 hari kerja. Pemeriksaan akan dilaksanakan dengan tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Advertisement

“Dengan harapan semua sehat, baik dari Pemda dan dari BPK. Sehingga kita semua terhindar dari penyakit berbahaya termasuk corona,” jelas dia.

BACA JUGA:   Amir Uskara Nyanyi Bareng Komjen Fadil Imran, Paket Husniah Talenrang-Imam Fauzan Makin Menguat di Pilkada Gowa

Dia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan dengan suatu prosesur yang baku dengan menerapkan standar pemeriksaan negara. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah dapat memberikan data dan informasi yang akurat mengenai pemeriksaan itu.

Advertisement

”Dengan mempermudah tim BPK, maka akan mempermudah dan mempercepat pemeriksaan ini,” jelas dia.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberikan apresiasi terhadap seluruh pimpinan OPD dan semua pihak yang ikut membantu menyelesaikan LKPD itu tepat waktu. Dia juga mengajak kepada semua pihak terkait untuk membantu BPK memberikan data dan informasi yang akurat untuk mempermudah pemeriksaan.

BACA JUGA:   Ribuan Petugas Pengamanan Lapas dan Rutan Ikuti Penguatan Peningkatan Kapasitas

”Harapannya, semua proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” jelas dia.(**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.