BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Bripka Baso Sufri,SH Mediasi kasus KDRT warga Desa binaannya Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba,Jumat, 18 Desember 2020.
Kasus KDRT yang dilakukan MA terhadap istrinya HM, dengan cara memukul kepala korban, dimana saat itu HM berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kasus tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak saling memaafkan dan sebagai pelaku MA berjanji tidak akan mengulagi perbuatannya, namun HM meminta untuk sementara pisah rumah sampai pelaku menyadari perbuatannya.
Bripka Baso Sufri selaku Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga binaannya untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (**)