Besok, JOIN Bulukumba Gelar Aksi Solidaritas untuk Tiga Jurnalis Korban Kekerasan

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Bulukumba, akan menggelar aksi solidaritas, Rabu, 25 September 2019.

Sebelumnya, tiga Jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh oknum kepolisian saat melakukan peliputan aksi demo mahasiswa atas penolakan pengesahan Revisi UU KPK dan Rancangan UU KUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Selasa, 24 September 2019.

BACA JUGA:   Kalapas Bulukumba hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke 77 Tahun 2023

Ketiga jurnalis yang menjadi korban penganiayaan oleh aparat kepolisian, yaitu Muhammad Darwi Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.

Ketua DPD JOIN Bulukumba, Saiful menyayangkan kejadian tersebut, mereka mendapat perlakuan fisik dari kepolisian saat menjalankan kerja jurnalistik.

Advertisement

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi tersebut mencoba melerai, namun oknum polisi tetap melakukan aksi anarkis.

BACA JUGA:   Mendidik Anak Mengelola Keuangan, Bank Sulselbar Bulukumba Launching Simpanan Pelajar

Sehingga Ia meminta, Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas aksi kekerasan terhadap jurnalis tersebut. “Insya Allah besok kami akan melakukan aksi solidaritas di Polres Bulukumba. Kami mendesak aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan. Padahal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya ketiga Jurnalis tersebut telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card,” ujar Ipul sapaannya, Selasa malam, 24 September 2019.

BACA JUGA:   BJ Habibie Berpulang, JMS: Kita Kehilangan Guru Bangsa
Advertisement

Sebelumnya, DPW JOIN Sulsel menginstruksikan kepada seluruh DPD JOIN kabupaten/kota untuk melakukan aksi solidaritas.

Ketua DPW JOIN Sulsel Arry Abdi Salman mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi kepada Jurnalis. Pihaknya juga meminta Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus tersebut. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.