Bersama Barang Bukti, Tiga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba mengamankan tiga orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang diantaranya merupakan seorang perempuan, Jumat, 27 Agustus 2021.

Ketiga yang diduga pelaku masing – masing berinisial NR (32) perempuan, beralamat KecamatanTallo kota Makassar, kemudian MA (32) beralamat Kecamatan Binamu Jeneponto dan SA (31) beralamat Desa Salemba Kec.Ujung Loe Bulukumba. Ketiganya tertangkap di Dusun Tanetang Desa Bira Kec.Bonto Bahari Kab.Bulukumba pada hari Sabtu, 21 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Hadiri Peringatan HUT ke 77 PGRI dan HGN 2022

Penangkapan para terduga pelaku di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Baharuddin, personil Opsnal Sat Res Narkoba, melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi dan peredaran Narkotika jenis Sabu, atas informasi tersebut sehingga dilakukanlah serangkaian proses penyelidikan.

Advertisement

Mewakili Kapolres Bulukumba Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Baharuddin menjelaksan berawal dari penangkapan perempuan NR (32), disaat melakukan penggerebekan dan penggeledahan badan ditemukan satu sachet di duga narkotika jenis sabu, yang kemudian dari hasil intorgasi mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari MA (32), sehingga satuan Res Narkoba Bulukumba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MA (32), selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap SA (31) berdasarkan pengakuan dari MA (32) bahwa barang tersebut diperoleh dari SA (31).

BACA JUGA:   Tingkatkan Kapasitas, Anggota Panwaslu Kecamatan Kindang Bedah Perbawaslu dan PKPU Nomor 3 Tahun 2022
Advertisement

Dari keterangan SA (31), bahwa barang yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial AM, namun dalam pengembangan selanjutnya AM tidak berada ditempat dan berhasil meloloskan diri.

“Dari tangan terduga pelaku perempuan NR (32) kami amankan 1 ( Satu ) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat awal 0,28 gram, 3 (Tiga) unit Handphone dan ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup IPTU Baharuddin. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.